Romi: Muktamar PPP Surabaya Tetap Sah

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 10 November 2014 | 07:11 WIB
Romi: Muktamar PPP Surabaya Tetap Sah
Romahurmuziy

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan kubu Suryadharma Ali dan dengan demikian pelaksanaan SK Menkumham tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy ditunda selama proses pemeriksaan perkara berlangsung sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

Menanggapi babak baru tersebut, Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, Romahurmuziy, menegaskan bahwa penetapan PTUN bukan merupakan suatu putusan. "Dan jauh dari apa yang disebut sebagai putusan final," kata Romahurmuziy melalui pesan singkat yang dikirim kepada suara.com, Senin (10/11/2014).

Romahurmuziy menambahkan penetapan PTUN adalah instrumen yang sudah diatur dalam Pasal 67 ayat (2) UU 5/1986 tentang PTUN yang boleh dijalankan dan boleh tidak dijalankan oleh tergugat, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Lebih jauh, Romahurmuziy menjelaskan tentang amar kedua penetapan PTUN yakni 'memerintahkan kepada tergugat.'

"Ini sama dengan ketika kita memerintahkan kepada anak kita semisal: 'Tutup pintu.' Maka jelas pintu belum tertutup sampai anak kita menjalankan perintah kita menutupnya. Sepanjang Menkumham belum menerbitkan penundaan, maka DPP PPP adalah tetap hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya," kata dia.

Kemudian, Romahurmuziy juga menjelaskan maksud dari amar penetapan PTUN yang dituliskan 'menunda pelaksanaan SK.' Menurut dia, penetapan PTUN bukan 'menunda keberlakuan SK.'

"Pelaksanaan apa yang ditunda? Karena SK Menkumham tentang Perubahan Susunan Pengurus tidak lagi membutuhkan pelaksanaan mengingat sifat SK Menkumham yang konstitutif, yaitu menimbulkan keadaan hukum baru. Dari semula DPP PPP adalah hasil Muktamar Bandung 2011 mjd hasil Muktamar Surabaya 2014," Romahurmuziy menambahkan.

Itu sebabnya, kata Romahurmuziy, tulisan 'menunda pelaksanaan' akan terkait dengan amar ketiga yang berbunyi: 'tidak melakukan tindakan pejabat TUN lainnya yang berhubungan dengan obyek sengketa.' Amar ketiga ini, kata Romahurmuziy, menegaskan bahwa SK Menkumham tetap berlaku, namun tak boleh diubah lagi sampai putusan bersifat tetap.

Menurut Romahurmuziy, penetapan penundaan pada dasarnya adalah skorsing atau menunda daya berlaku SK Menkumham. Namun, kata dia, jika sifatnya condemnatoir atau perintah, maka terhitung efektif hanya jika Menkumham menjalankannya.

Romahurmuziy juga mengatakan Menkumham dapat tidak melaksanakan penetapan PTUN. Jika yang dimaksud PTUN adalah 'ditunda keberlakuan SK Menkumham," maka tidak ada DPP PPP per 6 November 2014 dan itu bertentangan dengan asas kepastian hukum. Dengan demikian, kata Romahurmuziy, yang dimaksud PTUN adalah 'menunda pelaksanaan' yaitu putusan lanjutan bilamana ada atas SK Menkumham tanggal 28 Oktober.

"Pasal 116 ayat 3 UU 51/2009 tentang perubahan kedua atas PTUN memastikan bahwa menteri memiliki waktu 90 hari untuk mempertimbangkan perlunya dijalankan atau tidaknya. Mendesak-desaknya hanya menunjukkan kita tidak paham undang-undang. Kesimpulannya, SK Menkumham soal Muktamar Surabaya tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat," kata Romahurmuziy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 06:45 WIB

Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!

Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 16:37 WIB

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Opini | Senin, 01 Desember 2025 | 11:23 WIB

Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029

Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029

News | Jum'at, 14 November 2025 | 17:20 WIB

Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono

Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono

News | Kamis, 13 November 2025 | 09:17 WIB

Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur

Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:29 WIB

Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?

Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:28 WIB

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:18 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×