PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi bendera PPP. (Antara/Oky Lukmansyah)
baca 10 detik
  • Lima kader PPP melaporkan tiga individu ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Juni 2026 terkait pemalsuan dokumen.
  • Pelapor menuding adanya pencatutan tanda tangan ketua DPC tanpa izin dalam berkas Muktamar PPP pada September 2025.
  • Dokumen palsu tersebut diduga digunakan sebagai bukti hukum di pengadilan dan berpotensi merugikan integritas ratusan pengurus daerah.

Suara.com - Gejolak di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru yang lebih serius.

Sejumlah kader partai berlambang Ka'bah tersebut resmi melaporkan tiga orang: M. Thobahul Aftoni, Saiful Hakim, dan Subadri ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2026).

Ketiganya dituding melakukan pemalsuan tanda tangan dan dokumen terkait pelaksanaan Muktamar PPP yang digelar pada 27 September 2025 lalu. Laporan ini mencuat setelah para kader mencium adanya kejanggalan dalam berbagai dokumen penting partai.

Kuasa hukum pelapor, Syamsul Ma’arif Wijaya, mengungkapkan bahwa temuan ini bukan perkara kecil. Diduga kuat, tanda tangan para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari berbagai wilayah dicatut tanpa izin dalam dokumen daftar hadir dan berkas muktamar lainnya.

“Hari ini ada lima orang yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, serta Ketua Umum PP GPK. Padahal para korban menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen-dokumen tersebut,” kata Syamsul usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Meskipun baru lima orang yang resmi melapor sebagai langkah awal, Syamsul membeberkan fakta mengejutkan mengenai jumlah pengurus yang terdampak.

“Korban sebenarnya ada sekitar 200 DPC dari berbagai daerah. Hari ini yang melapor baru lima orang dan ke depan kemungkinan akan bertambah seiring proses pendataan dan pengumpulan bukti,” ujarnya.

Menurut pihak pelapor, dokumen yang diduga palsu tersebut bukan sekadar arsip internal, melainkan telah digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN).

Syamsul menegaskan, tindakan ini tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga menyerang integritas personal para pengurus daerah.

baca juga

“Kami mendampingi para korban yang merasa dirugikan karena identitas dan tanda tangannya digunakan tanpa persetujuan. Ini menyangkut integritas para ketua DPC dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap mereka,” tegasnya.

Daftar Pelapor dan Langkah Hukum

Adapun lima tokoh PPP yang berdiri sebagai pelapor dalam kasus ini adalah:

  1. Fadli (Ketua DPC PPP Indramayu)
  2. Imam Fauzan A. Uskara (Ketua Umum PP GPK/Bendahara Umum)
  3. Akhdan (Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka, Sultra)
  4. Ansori (Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma, Bengkulu)
  5. M. Rifki Saefudin (Ketua DPC PPP Kabupaten Cirebon)

M. Rifki Saefudin, salah satu pelapor, menegaskan bahwa dirinya merasa kecolongan karena namanya tercatat memberikan persetujuan yang tidak pernah ia lakukan.

“Hari ini kami melaporkan dugaan pemalsuan dokumen karena ada tanda tangan saya yang diduga dipalsukan oleh tiga orang yang kami laporkan. Kami percaya proses hukum akan mengungkap kebenaran,” ujar Rifki.

Saat ini, laporan resmi tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti dokumen untuk diproses lebih lanjut oleh tim penyidik kepolisian.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam di tengah upaya konsolidasi partai ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram

Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:00 WIB

Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah

Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:00 WIB

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 06:45 WIB

Terkini

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:54 WIB

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:15 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:07 WIB

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:06 WIB

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:05 WIB

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB