Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 06 Oktober 2025 | 22:07 WIB
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
Ketum PPP Mardiono menyebut ada orang baik di balik islah yang dilakukan partai berlambang kakbah tersebut usai Muktamar X yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Drama dualisme kepemimpinan PPP akhirnya berakhir damai.

  • Mardiono dan Agus islah difasilitasi 'orang baik' misterius.

  • Mereka akan bentuk kepengurusan baru dan gelar Mukernas.

Suara.com - Di balik berakhirnya drama dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP), muncul satu sosok misterius yang disebut sebagai 'orang baik'.

Figur inilah yang menjadi juru damai, berhasil memfasilitasi pertemuan rekonsiliasi antara kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum PPP, M Mardiono, usai menerima SK pengesahan dari Kemenkumham.

"Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan difasilitasi oleh orang-orang baik yaitu untuk pertemuan itu antara Pak Gus Taj Yasin, Pak Agus dan saya," ungkap Mardiono di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Berkat mediasi dari 'orang baik' tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri konflik.

"Kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau perbedaan pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan," jelas Mardiono.

Hasilnya, terbit SK Kemenkumham yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.

Kini, dengan berakhirnya perseteruan, langkah selanjutnya adalah menyempurnakan kepengurusan partai secara utuh, termasuk melengkapi posisi di majelis dan mahkamah partai.

"Karena memang di dalam kepengurusan ini harus kita lengkapi karena kita harus memiliki anggota majelis, memiliki juga mahkamah partai jadi untuk menjadikan organisasi ini utuh itu harus terbentuknya kepengurusan yang baru," katanya.

baca juga

Harapan di Mukernas

Setelah kepengurusan baru terbentuk, langkah selanjutnya adalah melaksanakan rekonsiliasi secara nasional melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

Mardiono berharap Mukernas ini akan menjadi wadah untuk melahirkan berbagai keputusan bersama yang disepakati oleh seluruh elemen partai, terutama setelah para elitnya kembali bersatu.

Sebelumnya, Kementerian Hukum secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X PPP Ancol melalui Surat Keputusan (SK).

Hasilnya SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.

Dua kubu yang berselisih di Musyawarah X PPP di Jakarta akhirnya islah. Berdasarkan SK Kemenhum, Ketum PPP dijabat M Mardiono dan Waketum Agus Suparmanto, Senin (6/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Dua kubu yang berselisih di Musyawarah X PPP di Jakarta akhirnya islah. Berdasarkan SK Kemenhum, Ketum PPP dijabat M Mardiono dan Waketum Agus Suparmanto, Senin (6/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Adanya SK baru ini seakan menjawab adanya isu dualisme di tubuh PPP antara Mardiono dan Agus Suparmanto pasca Muktamar X PPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:18 WIB

Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP

Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?

Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×