Pengacara: JPU Tak Perhatikan Fakta di Persidangan

Achmad Sakirin | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 11 November 2014 | 16:47 WIB
Pengacara: JPU Tak Perhatikan Fakta di Persidangan
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Imam Al Hafidz. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengacara Imam Al Hafidz, Terdakwa kasus pembunuhan terhadap mantan kekasihnya, Ade Sara, Hendrayanto memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya.

Dia juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memuliakan nama baik kliennya yang sempat tercoreng dengan tuntutan pembunuhan berencana.

"Karena itu kami memohon kepada Majelis Hakim yang mulia membebaskan Imam Al Hafidz. Selain itu kami juga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera pulihkan nama baiknya," minta Hendrayanto dalam persidangan yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan di depan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa(11/11/2014).

Hal itu disampaikan pria yang berperawakan kurus ini karena dia menilai kliennya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dinyatakan Jaksa melalui tuntutannya.

Menurut Hendrayanto, hal itu bisa dibuktikan melalui alat strum yang terdapat dalam mobil yang dinilai Jaksa disiapkan untuk membunuh Ade Sara. Padahal menurutnya barang tersebut sudah sejak lama disiapkan untuk menjaga diri Hafidz dari serangan penjahat. 

"Alat strum bukan perencanaan tapi memang itu sudah ada untuk melindungi diri dari kejahatan. Jaksa memang benar-benar tidak memperhatikan fakta persidangan," keluhnya.

Hafitd dan Assyifa dituntut pidana penjara seumur hidup oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014) lalu. Mereka dinilai melakukan tindakan pembunuhan secara berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Throwback Crime Story: Kisah Cinta Segitiga Ade Sara yang Tewas di Tangan Mantan dan Sahabat

Throwback Crime Story: Kisah Cinta Segitiga Ade Sara yang Tewas di Tangan Mantan dan Sahabat

Video | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:05 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB