Khofifah: Landasan Hukum Kartu Sakti UU APBN

Achmad Sakirin

Rabu, 12 November 2014 | 11:38 WIB
Khofifah: Landasan Hukum Kartu Sakti UU APBN
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise (suara.com/Tengku Sufiyanto)

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mempresentasikan tiga "kartu sakti" di depan kepala dinas sosial kabupaten/kota, camat dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) se-Provinsi Banten.

Sosialisasi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut disampaikan Mensos dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Banten, Rabu (12/11/2014).

Dalam presentasinya yang diawali dengan dasar pemikiran (nawa cita) program yang keseluruhannya bermuara pada Indonesia sejahtera.

Ia juga menyampaikan bahwa "kartu sakti" sudah mempunyai landasan hukum yaitu UU APBN yang disahkan 2013, UU MD3 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi.

Yaitu dalam Pasal 98 UU MD3, pasal17 UU APBN 2013 serta keputusan MK Nomor 35 tahun 2013. Kalau DPR terkait program sedangkan kegiatan terkait pemerintah asal tidak mengurangi volume dan output.

"Jadi pengalokasian anggaran untuk kartu itu sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tambah Khofifah.

Untuk KKS, akan diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga dengan anggaran Rp6,2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:50 WIB

Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?

Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 10:54 WIB

Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sumut, Kejati Didesak Segera Usut Kepala LLDikti Wilayah I

Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sumut, Kejati Didesak Segera Usut Kepala LLDikti Wilayah I

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:10 WIB

Mahasiswa dan DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah

Mahasiswa dan DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 12:00 WIB

Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud

Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 16:38 WIB

Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL

Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:14 WIB

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:46 WIB

Panduan Lengkap Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Syarat dan Jadwalnya

Panduan Lengkap Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Syarat dan Jadwalnya

Lifestyle | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:42 WIB

KIP Kuliah dan Budaya Gengsi: Bantuan Pendidikan yang Melenceng dari Tujuan

KIP Kuliah dan Budaya Gengsi: Bantuan Pendidikan yang Melenceng dari Tujuan

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:03 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB