Khofifah: Landasan Hukum Kartu Sakti UU APBN

Achmad Sakirin

Rabu, 12 November 2014 | 11:38 WIB
Khofifah: Landasan Hukum Kartu Sakti UU APBN
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise (suara.com/Tengku Sufiyanto)

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mempresentasikan tiga "kartu sakti" di depan kepala dinas sosial kabupaten/kota, camat dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) se-Provinsi Banten.

Sosialisasi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut disampaikan Mensos dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Banten, Rabu (12/11/2014).

Dalam presentasinya yang diawali dengan dasar pemikiran (nawa cita) program yang keseluruhannya bermuara pada Indonesia sejahtera.

Ia juga menyampaikan bahwa "kartu sakti" sudah mempunyai landasan hukum yaitu UU APBN yang disahkan 2013, UU MD3 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi.

Yaitu dalam Pasal 98 UU MD3, pasal17 UU APBN 2013 serta keputusan MK Nomor 35 tahun 2013. Kalau DPR terkait program sedangkan kegiatan terkait pemerintah asal tidak mengurangi volume dan output.

"Jadi pengalokasian anggaran untuk kartu itu sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tambah Khofifah.

Untuk KKS, akan diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga dengan anggaran Rp6,2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi

Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:50 WIB

Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?

Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 10:54 WIB

Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sumut, Kejati Didesak Segera Usut Kepala LLDikti Wilayah I

Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sumut, Kejati Didesak Segera Usut Kepala LLDikti Wilayah I

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:10 WIB

Mahasiswa dan DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah

Mahasiswa dan DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 12:00 WIB

Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud

Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 16:38 WIB

Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL

Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:14 WIB

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:46 WIB

Panduan Lengkap Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Syarat dan Jadwalnya

Panduan Lengkap Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Syarat dan Jadwalnya

Lifestyle | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:42 WIB

Terkini

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC

Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:24 WIB

3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship

3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR

IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta

Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika

Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres

Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×