Romy: Kader PPP Wajib Ikut Putusan Menkumham

Ardi Mandiri

Sabtu, 15 November 2014 | 15:23 WIB
Romy: Kader PPP Wajib Ikut Putusan Menkumham
romahurmuziy

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurnuziy mengimbau seluruh kadernya untuk mematuhi surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Menkumham), Yassona Hamongan, soal pengukuhan dirinya sebagai ketua umum versi Muktamar Surabaya.

Kepatuhan, lelaki yang akrab disapa Romy itu, akan menjamin stabilitas dan keberlanjutan PPP.

"Seluruh warga PPP hendaknya mematuhi dan mengamankan berlakunya SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang Kepengurusan DPP PPP, untuk memastikan soliditas organisasi, serta beraktivitas seperti biasa," kata Romy ini, Sabtu (15/11/2014).

"Langkah Menkumham mempertahankan keputusannya pada tanggal 28 Oktober 2014 tentang Kepengurusan DPP PPP 2014-2019 sangat diapresiasi. Hal ini memberikan kepastian hukum kepada setiap penyelenggara negara di seluruh tingkatan, tentang siapa DPP PPP yang sah dan mengikat secara hukum, sampai dengan terbitnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tambah Mantan Sekjen PPP era kepemimpinan SDA tersebut.

Seperti diketahui, kegaduhan di internal PPP sudah mulai terjadi ketika mantan ketua partai tersebut, Suryadharma Ali, terjerat kasus korupsi dana kuota haji pada tahun 2012/2013.

Kekisruhan terus berlanjut dengan adanya aksi pemecatan yang dilakukan Kubu Romy terhadap kubu SDA, karena dianggap tidak layak lagi memimpin PPP.

Tak terima dengan keputusan kubu Romy, Kubu SDA pun balas beraksi, dengan memecat balik sejumlah orang di kubu Romy.

Upaya islah yang digadang-gadang sejumlah pihak pun gagal terlaksana. Justru kisruh malah semakin parah dengan digelarnya Muktamar Surabaya oleh kubu Romy, yang menjadikan dirinya sebagai Ketua Umum PPP.

hasil muktamar tersebut pun disahkan oleh Menkumham melalui Surat Keputusan yang dibuat pada 28 Oktober 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surat Menkumham Legalkan PPP Romi disebut Aneh

Surat Menkumham Legalkan PPP Romi disebut Aneh

News | Kamis, 30 Oktober 2014 | 14:04 WIB

Suharso Bela Hasrul yang Gulingkan Meja Rapat DPR

Suharso Bela Hasrul yang Gulingkan Meja Rapat DPR

News | Rabu, 29 Oktober 2014 | 16:30 WIB

Suharso Sesalkan Mbah Mun Sering dijadikan Tameng

Suharso Sesalkan Mbah Mun Sering dijadikan Tameng

News | Rabu, 29 Oktober 2014 | 15:38 WIB

Romi Ancam Pecat Pengurus Jika Hadiri Muktamar SDA

Romi Ancam Pecat Pengurus Jika Hadiri Muktamar SDA

News | Rabu, 29 Oktober 2014 | 14:30 WIB

PPP Kubu Romi akan Ajukan Protes ke Pimpinan DPR

PPP Kubu Romi akan Ajukan Protes ke Pimpinan DPR

News | Rabu, 29 Oktober 2014 | 14:18 WIB

Susunan Anggota AKD Fraksi PPP Versi SDA Dicabut

Susunan Anggota AKD Fraksi PPP Versi SDA Dicabut

News | Rabu, 29 Oktober 2014 | 13:07 WIB

SDA Sebut Muktamar PPP Surabaya Sarat Pelanggaran

SDA Sebut Muktamar PPP Surabaya Sarat Pelanggaran

News | Kamis, 23 Oktober 2014 | 21:23 WIB

Emron: Muktamar PPP di Surabaya Sah

Emron: Muktamar PPP di Surabaya Sah

News | Rabu, 22 Oktober 2014 | 18:59 WIB

Mahkamah PPP Berencana Fasilitasi Kisruh Internal

Mahkamah PPP Berencana Fasilitasi Kisruh Internal

News | Selasa, 22 April 2014 | 12:35 WIB

Terkini

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:00 WIB

Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya

Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:55 WIB

4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan

4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:53 WIB

Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali

Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:48 WIB

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:40 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship

Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 09:38 WIB

Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka

Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka

Jogja | Rabu, 02 September 2026 | 09:37 WIB

Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773

Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:30 WIB

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:29 WIB

Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com

Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 09:21 WIB

×