Menkumham: Pembunuh Munir Berhak Bebas Bersyarat

Ardi Mandiri

Senin, 01 Desember 2014 | 03:49 WIB
Menkumham: Pembunuh Munir Berhak Bebas  Bersyarat
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah). (Antara/Novrian Arbi)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemberian bebas bersyarat terhadap terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan hak yang dimilikinya.

 "Itu sih sudah memenuhi ketentuan, jadi kita juga jangan menghalangi hak asasi orang lain, jadi warga binaan itu juga punya hak asasi, sepanjang ini kan sudah 2/3 masa hukuman, bahkan seharusnya, itu, jauh sebelumnya sebenarnya dia sudah berhak, yah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu.

Pollycarpus dibebaskan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu. Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara dan telah menjalani delapan tahun. Pembebasan bersyarat Pollycarpus mengundang kritik dan penolakan dari para aktivis HAM.

Ia mengatakan bahwa pemberian bebas bersyarat dilakukan setelah dinilai remisinya, perbuatannya, kelakuannya, sampai dengan masa hukumannya.

"Itu kita keluarkan kita tidak punya alasan untuk menunda. Kami di Kemenkumham, filosofinya kan membina, dia punya hak asasi, dalam UU Pemasyarakatan juga seorang warga binaan punya hak untuk apa namanya memperoleh kemerdekaan hak pembebasan bersyarat," katanya.

Yasonna Laoly menambahkan, "Mengenai perlindungan terhadap HAM-nya, saya kira tidak ada yang terlalu hebat." Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah menjalani 2/3 masa hukumannya. Selain itu, kasus Pollycarpus tidak masuk dalam PP 99/2012 tentang remisi bagi kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Karena dia berbeda, dia tidak tunduk pada PP 99, karena ini kriminal biasa, pidana umum, tidak 'extraordinary crime' walaupun menyangkut HAM," katanya.

Untuk itu, dia mengajak para pengkritik kebijakan bebas bersyarat tersebut untuk turut pula menghormati HAM orang lain.

"Jadi, ini menurut kami tidak ada masalah, saya juga mengajak teman-teman dari Komnas HAM, jangan menyamaratakan bahwa pada saat yang sama kita mendukung penegakan HAM, tetapi juga hak-hak orang-orang di dalam itu juga sebagai warga binaan, sebagai 'human being' (manusia)," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 14:54 WIB

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 13:43 WIB

Rajapati dalam Pesawat, 17 Tahun Memburu Dalang Peracun Munir

Rajapati dalam Pesawat, 17 Tahun Memburu Dalang Peracun Munir

Liks | Selasa, 07 September 2021 | 21:10 WIB

Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni

Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:39 WIB

KASUM Desak Pembebasan Pollycarpus Dibatalkan

KASUM Desak Pembebasan Pollycarpus Dibatalkan

News | Rabu, 03 Desember 2014 | 14:21 WIB

Terkini

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:47 WIB

LRT Jakarta Lintas Kelapa Gading - Manggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

LRT Jakarta Lintas Kelapa Gading - Manggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:46 WIB

Air Purifier untuk Apa? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Air Purifier untuk Apa? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

7 Zodiak yang Paling Mudah Bikin Orang Jatuh Cinta, Pesonanya Sulit Diabaikan

7 Zodiak yang Paling Mudah Bikin Orang Jatuh Cinta, Pesonanya Sulit Diabaikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

Harga Bitcoin Hingga Ethereum Lagi Naik, Indeks CFX10 Langsung Melonjak 1,21%

Harga Bitcoin Hingga Ethereum Lagi Naik, Indeks CFX10 Langsung Melonjak 1,21%

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

Ulasan Film Perfect Days: Ketika Kedamaian Ditemukan dalam Rutinitas

Ulasan Film Perfect Days: Ketika Kedamaian Ditemukan dalam Rutinitas

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

Pilihan Motor Matik Bekas Tahun Muda Modal Rp 10 Jutaan

Pilihan Motor Matik Bekas Tahun Muda Modal Rp 10 Jutaan

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 12:42 WIB

Ulasan Novel The Great Gatsby: Apakah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan?

Ulasan Novel The Great Gatsby: Apakah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:40 WIB

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan

Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

×