KPK Minta Kemenkumham Selidiki BUMD Fiktif

Achmad Sakirin, Nikolaus Tolen

Selasa, 09 Desember 2014 | 13:43 WIB
KPK Minta Kemenkumham Selidiki BUMD Fiktif
Spanduk Raksasa terpasang di salah satu sisi gedung KPK. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendalami Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga fiktif dalam memuluskan proyek penyaluran gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengakui pihaknya belum mengetahui apakah perusahaan tersebut fiktif, namun untuk memastikan hal tersebut, dirinya berharap agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memverifikasi perusahaan tersebut.

"Nah itu, tolong itu dicari ke sana, supaya nanti masukan-masukan itu juga artinya sebagai pengayaan bagi kita. Ini juga berarti dalam tata kelola usaha itu jadi perhatian, termasuk juga disini. Makanya kita berharap Kemenkumham ke depan izin PT itu perlu verifikasi," kata Zul di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

Menurutnya masalah Tata kelola dan perizinan perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut bukanlah hanya urusan KPK. Karenanya perlu ada integrasi antara KPK dan Kemenkumham untuk mengusut kefiktifan perusahaan tersebut.

Dia berharap agar dalam proses perizinan benar-benar diterapkan dengan baik dan bersaing dengan baik dalam memperoleh proyek.

"Ini juga bagian permasalahan yang harus kita integrasikan untuk kita cegah, ruang permainan-permainan di dalam perusahaan itu. Ya kita berharap perusahaan, sektor swasta, harus kita majukan, tapi majukan secara benar, secara kondusif, persaingan yang sehat," jelasnya.

Seperti diketahui, Mantan Bupati Kabupaten Bangkalan yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran gas alam untuk pembangkit listrik d Gresik dan Gili Timur Bangkalan.

Bersamanya KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya karena terlibat dalam kasus tersebut. Terkait kasus tersebut, KPK sudah menyita aset-aset berharga Fuad, seperti sejumlah dokumen berharga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×