Tulis Korupsi, Warung Milik Wartawan Dibakar

Ardi Mandiri

Minggu, 14 Desember 2014 | 02:47 WIB
Tulis Korupsi, Warung Milik Wartawan Dibakar

Suara.com - Mahdi Rumi, wartawan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, melapor ke polisi terkait kebakaran yang menimpa warung makan miliknya. Kebakaran diduga disengaja oleh pihak tertentu yang tidak suka dengan pemberitaan soal korupsi yang ditulis Mahdi.

"Saya sudah lapor tadi ke polisi. Saya meminta kasus ini diusut tuntas sebab peristiwa ini di luar akal sehat saya," kata korban Mahdi di Tolitoli yang dihubungi melalui telepon dari Palu, Sabtu (13/12/2014).

Mahdi yang juga kontributor antarasulteng.com itu mengatakan, warung makan yang dikelolah istrinya di Tanjung Batu pada Jumat (12/12/2014) sekitar pukul 23.30 WITA terbakar dan dalam waktu sekejap ludes dilalap api.

Anehnya, kata dia, peristiwa itu berlangsung rapi karena dalam waktu singkat api langsung merayap ke seluruh bangunan.

Warung yang dibangun di bibir pantai itu terbakar saat air laut surut dan terjadi saat seluruh karyawan tidak ada lagi kegiatan sehingga warung dalam kondisi kosong.

"Sebelum warung ditinggal karyawan, kompor maupun listrik semua diperiksa. Itu setiap hari dilakukan," katanya.

Mahdi mengatakan, dirinya melaporkan kasus itu karena diduga erat hubungannya dengan gencarnya pemberitaan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri maupun Polres Tolitoli.

Kasus serupa, kata dia, juga pernah menimpa seorang jurnalis yang getol memberitakan kasus-kasus korupsi sehingga rumahnya dibakar.

"Sayangnya kasus ini mengendap," katanya.

Mahdi belakangan ini gencar memberitakan sejumlah kasus korupsi seperti kasus korupsi Gernas Kakao dengan nilai proyek Rp11,2 miliar yang belum tuntas ditangani polisi.

Kasus ini sudah enam bulan berjalan, namun baru terdapat dua tersangka dan belum sampai ke tingkat pengadilan.

Selain itu juga terdapat dugaan korupsi pencetakan sawah baru dan pengadaan kain gorden di rumah jabatan bupati.

Terhadap kasus pencetakan sawah baru, kejaksaan sudah menahan tiga tersangka sementara kasus gorden, jaksa menetapkan dua tersangka dengan status tahanan kota yang sebelumnya juga ditahan di rumah tahanan.

"Ada yang tidak senang dengan pemberitaan kasus ini," katanya.

Dia mengatakan, jika ini terbukti akan berdampak buruk terhadap kebebasan pers di Tolitoli.

"Saya pastikan wartawan akan takut mengontrol pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan Iran Dakwa Jurnalis Ini dengan 'Kejahatan Tak Dikenal'

Pengadilan Iran Dakwa Jurnalis Ini dengan 'Kejahatan Tak Dikenal'

News | Senin, 08 Desember 2014 | 18:06 WIB

Wartawan Gadungan Peras Kepala Kantor Pos

Wartawan Gadungan Peras Kepala Kantor Pos

News | Jum'at, 05 Desember 2014 | 05:16 WIB

Terkini

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:08 WIB

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:04 WIB

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:57 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:54 WIB

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:53 WIB

×