Tulis Korupsi, Warung Milik Wartawan Dibakar

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 14 Desember 2014 | 02:47 WIB
Tulis Korupsi, Warung Milik Wartawan Dibakar

Suara.com - Mahdi Rumi, wartawan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, melapor ke polisi terkait kebakaran yang menimpa warung makan miliknya. Kebakaran diduga disengaja oleh pihak tertentu yang tidak suka dengan pemberitaan soal korupsi yang ditulis Mahdi.

"Saya sudah lapor tadi ke polisi. Saya meminta kasus ini diusut tuntas sebab peristiwa ini di luar akal sehat saya," kata korban Mahdi di Tolitoli yang dihubungi melalui telepon dari Palu, Sabtu (13/12/2014).

Mahdi yang juga kontributor antarasulteng.com itu mengatakan, warung makan yang dikelolah istrinya di Tanjung Batu pada Jumat (12/12/2014) sekitar pukul 23.30 WITA terbakar dan dalam waktu sekejap ludes dilalap api.

Anehnya, kata dia, peristiwa itu berlangsung rapi karena dalam waktu singkat api langsung merayap ke seluruh bangunan.

Warung yang dibangun di bibir pantai itu terbakar saat air laut surut dan terjadi saat seluruh karyawan tidak ada lagi kegiatan sehingga warung dalam kondisi kosong.

"Sebelum warung ditinggal karyawan, kompor maupun listrik semua diperiksa. Itu setiap hari dilakukan," katanya.

Mahdi mengatakan, dirinya melaporkan kasus itu karena diduga erat hubungannya dengan gencarnya pemberitaan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri maupun Polres Tolitoli.

Kasus serupa, kata dia, juga pernah menimpa seorang jurnalis yang getol memberitakan kasus-kasus korupsi sehingga rumahnya dibakar.

"Sayangnya kasus ini mengendap," katanya.

Mahdi belakangan ini gencar memberitakan sejumlah kasus korupsi seperti kasus korupsi Gernas Kakao dengan nilai proyek Rp11,2 miliar yang belum tuntas ditangani polisi.

Kasus ini sudah enam bulan berjalan, namun baru terdapat dua tersangka dan belum sampai ke tingkat pengadilan.

Selain itu juga terdapat dugaan korupsi pencetakan sawah baru dan pengadaan kain gorden di rumah jabatan bupati.

Terhadap kasus pencetakan sawah baru, kejaksaan sudah menahan tiga tersangka sementara kasus gorden, jaksa menetapkan dua tersangka dengan status tahanan kota yang sebelumnya juga ditahan di rumah tahanan.

"Ada yang tidak senang dengan pemberitaan kasus ini," katanya.

Dia mengatakan, jika ini terbukti akan berdampak buruk terhadap kebebasan pers di Tolitoli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI