Suara.com - Selain petugas polisi dan dinas perhubungan, anggota satuan polisi pamong praja juga akan dilibatkan untuk membantu sosialisasi uji coba larangan bagi sepeda motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, mulai Rabu 17 Desember 2014.
"Iya (nanti akan dijaga) polisi dan dishub dibantu oleh satpol PP," ujar Akbar di Balai Kota, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Akbar memastikan persiapan uji coba yang dilakukan pemerintah Jakarta sudah matang, mulai dari papan rambu-rambu sampai transportasi.
"Busnya sudah siap. Petugas juga sudah konsolidasi satu minggu yang lalu. Mudah-mudahan nanti lancar," kata Akbar.
Akbar berharap pembatasan peredaran sepeda motor bisa mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di kategori kendaraan roda dua. Dishub mencatat setiap tahun sedikitnya dua ribu pengendara sepeda motor meninggal di Jakarta.
Kebijakan pembatasan sepeda motor untuk tidak melewati jalur protokol tersebut akan diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam, dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.
Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan bus tingkat gratis bisa naik dari halte yang tersedia sepanjang rute. Bus tingkat akan melayani penumpang mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.