Polisi Tembak Mati Pimpinan Komplotan Perampok

Arsito Hidayatullah | Nur Ichsan | Suara.com

Jum'at, 19 Desember 2014 | 16:14 WIB
Polisi Tembak Mati Pimpinan Komplotan Perampok
Lima tersangka anggota komplotan pencurian dengan kekerasan yang dibekuk polisi, saat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/12/2014). [Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Aparat dari Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dilaporkan berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan.

"Diketahui pelaku ada 10 orang, yang tertangkap enam orang. Satu orang ditembak dan meninggal dunia, dia adalah pimpinan perampok," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/12/2014).

Rikwanto mengungkapkan, para tersangka yang masing-masing berinisial DS, IAN, AJ, YP, DRA, dan CK, dibekuk pada tanggal 13 Desember 2014. Polisi menurutnya terpaksa menembak IAN karena mencoba melawan saat dibekuk.

"Tersangka IAN berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, petugas menembak kakinya untuk melumpuhkannya. Dikarenakan tersangka tidak berhenti, petugas melakukan tembakan kedua yang mengenai punggungnya. Tersangka meninggal pada saat dibawa ke rumah sakit," paparnya.

Lebih lanjut, Rikwanto menambahkan bahwa para pelaku diketahui antara lain telah melakukan pencurian di rumah H Iwan Rahmanto, di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur. Dari rumah korban, pelaku berhasil menggondol uang sebesar US$4000, uang tunai Rp45 juta, serta emas seberat 3 kilogram.

Selain membekuk sebagian tersangka anggota komplotan itu, menurut Rikwanto, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Termasuk di dalam senjata api, serta beberapa senjata tajam seperti celurit, golok, pisau, linggis, obeng dan parang.

"Senjata api jenis revolver dan pistol, beberapa telepon seluler, uang tunai, uang palsu dua kantong besar," tuturnya.

Dikatakan Rikwanto, para tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian dengan Tindakan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bekuk Bandar Togel Singapura Kaya Raya di Tangsel

Polisi Bekuk Bandar Togel Singapura Kaya Raya di Tangsel

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 17:17 WIB

Polda Metro Mulai Operasi Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Polda Metro Mulai Operasi Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

News | Kamis, 11 Desember 2014 | 17:54 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB