Denny Yakin Pertamina EP Tak Terlibat Kasus Bangkalan

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Jum'at, 19 Desember 2014 | 18:19 WIB
Denny Yakin Pertamina EP Tak Terlibat Kasus Bangkalan
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin pada sejumlah instalasi di Stasiun Pengumpul (SP) Subang PT Pertamina EP Asset 3 Field Subang di Desa Cidahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (27/8). [Antara]

Suara.com - Komisaris PT Pertamina EP, Denny Indrayana, membantah keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus jual-beli gas alam yang menjerumuskan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Denny bahkan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dugaan keterlibatan anak perusahaan Pertamina itu bukanlah Pertamina EP.

"Yang saya tahu itu terkait pada Pertamina yang lain. Anak perusahaan Pertamina yang lain, bukan EP," kata Denny, saat menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2014).

Denny bahkan lebih lanjut mengelak, karena posisinya sebagai komisaris menurutnya belum lama dijabatnya. Lebih dari itu, dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak direksi Pertamina EP untuk menelusuri lebih lanjut tentang dugaan tersebut. Yang jelas menurutnya, dirinya dalam menduduki jabatan atau posisi tertentu sangat menjunjung tinggi kinerja antikorupsi.

"Saya 10 bulan jadi komisaris di Jamsostek, sebelum saya diminta bantu Pertamina EP. Dan ini belum setahun jadi Komisaris Pertamina EP. Pada dasarnya, saya coba untuk berikan kontribusi sesuai dengan semangat antikorupsi, baik di Komisaris Utama Jamsostek maupun di Pertamina EP Jadi kalau terkait korupsi, kita tertibkan," jelasnya.

Sedangkan soal pemeriksaan Presiden Direktur dan Direktur Utama PT Pertamina EP kemarin oleh KPK terkait kasus jual-beli gas alam di Bangkalan, Denny menilainya sebagai hal yang wajar saja. Menurutnya, bisa saja ada keterkaitan antara mantan petinggi Pertamina EP tersebut.

"Ya, bisa saja. Tapi tidak ada kaitannya dengan (Pertamina) EP," jawabnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya diduga dimintai keterangan oleh KPK perihal suap yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron, dari PT MKS terkait jual-beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya. PT Pertamina Hulu Energy Wes Madura Offshore diketahui ambil bagian dalam penyuplaian gas tersebut.

Menurut dugaan KPK, suap yang diberikan ABD kepada Fuad terjadi sejak yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Saat itu, Tri dan Haposan juga masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

Diketahui, Fuad dan Rauf yang diduga sebagai pihak penerima suap, disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara Antonio yang diduga sebagai pihak pemberi suap, disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serahkan LHKPN, Denny Indrayana Akui Hartanya Bertambah

Serahkan LHKPN, Denny Indrayana Akui Hartanya Bertambah

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 18:00 WIB

KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Jual Beli Gas Alam Bangkalan

KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Jual Beli Gas Alam Bangkalan

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 13:13 WIB

Diperiksa 8 Jam, Eks-Presdir Pertamina EP Langsung Pusing

Diperiksa 8 Jam, Eks-Presdir Pertamina EP Langsung Pusing

News | Kamis, 18 Desember 2014 | 20:47 WIB

Terkini

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB