PBB Akui Kedaulatan Palestina atas Sumber Daya Alam

Doddy Rosadi

Minggu, 21 Desember 2014 | 05:20 WIB
PBB Akui Kedaulatan Palestina atas Sumber Daya Alam
Palestina (shutterstock)

Suara.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (UNGA) menyetujui dengan suara mayoritas resolusi kedaulatan tetap Palestina di wilayah Palestina yang diduduki (OPT) atas sumber daya alamnya.

Kedaulatan tetap rakyat Palestina di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Jerusalem Timur, dan penduduk Arab di Golan Suriah yang diduduki atas sumber daya alamnya diadopsi oleh mayoritas suara di siding ke-69 Majelis Umum PBB.

Sebanyak 165 negara memberikan suara mendukung resolusi dan enam negara memberikan suara menentang (Kanada, Israel, Kepulauan Marshal, Mikronesia (Negara Federasi) Palau, dan Amerika Serikat) dengan sembilan abstain (Australia, Kamerun, Cote D Ivoire, Honduras, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Vanuatu).

Melalui resolusi itu, Majelis menuntut agar Israel berhenti mengeksploitasi, merusak, menipis dan membahayakan sumber daya alam di Wilayah Pendudukan Palestina dan Golan Suriah yang diduduki. Hal ini juga menyerukan penghapusan segera dan aman dari semua mesiu yang belum meledak di Jalur Gazadan dukungan bagi upaya Layanan Tindakan Ranjau PBB dalam hal itu.

Resolusi adalah salah satu di antara 38 resolusi, termasuk tujuh yang diperlukan perekaman suara, dan lima keputusan bahwa Majelis Umum PBB diteruskan berbagai isu. Majelis Umum mengadopsi tanpa pemungutan suara resolusi lain berjudul Bantuan untuk Rakyat Palestina.

Rresolusi diperkenalkan oleh perwakilan dari Italia, Sebastiano Cardi, atas nama Uni Eropa (UE). Teks resolusi mendesak negara-negara anggota, lembaga keuangan internasional sistem PBB, organisasi antar pemerintah dan non-pemerintah dan organisasi-organisasi regional dan internasional untuk memberikan bantuan ekonomi dan sosial untuk rakyat Palestina, bekerja sama dengan Organisasi Pembebasan Palestina, dan melalui lembaga-lembaga resmi Palestina.

Ini menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil konferensi Kairo mengenai Palestina, "Rekonstruksi Gaza" untuk mempromosikan pemulihan ekonomi dan rekonstruksi pada waktu yang tepat dan berkelanjutan. (WAFA/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amerika dan Israel Boikot Konferensi HAM Palestina

Amerika dan Israel Boikot Konferensi HAM Palestina

News | Kamis, 18 Desember 2014 | 01:30 WIB

Terkini

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB