AirAsia Siap Bayar Semua Kompensasi Asuransi Korban

Siswanto | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2015 | 14:12 WIB
AirAsia Siap Bayar Semua Kompensasi Asuransi Korban
Tim Basarnas menurunkan 3 jenazah korban AirAsia QZ8501 di Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (5/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Manajemen AirAsia menyatakan siap membayar kompensasi asuransi sebesar Rp1,25 miliar per korban pesawat AirAsia QZ8501 kepada keluarga mereka.

Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, mengatakan kompensasi akan diberikan setelah seluruh proses evakuasi korban yang dikoordinir Badan SAR Nasional selesai.

Untuk tahap awal, AirAsia akan memberikan uang muka sebesar Rp300 juta per korban.

"Kami sudah menawarkan ini kepada pihak keluarga dan sudah ada yang bersedia menerima. Kami juga tidak memaksa mereka yang tidak mau menerima," ujar Sunu di Polda Jatim, Rabu (7/1/2015).

Menurut Sunu langkah manajemen AirAsia ini sudah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2011 tentang kompensasi kecelakaan maskapai penerbangan.

Berdasarkan peraturan tersebut, penumpang yang meninggal sebelum naik pesawat atau karena pesawat, namun tidak berada di dalamnya berhak menerima kompensasi sebesar Rp1,25 miliar. Sedangkan penumpang selamat yang mengalami cacat karena kecelakaan berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp500 juta. (Yovie Wicaksono)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jepang Kerahkan Dua Kapal yang Biasanya untuk Perangi Bajak Laut

Jepang Kerahkan Dua Kapal yang Biasanya untuk Perangi Bajak Laut

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 13:23 WIB

Untuk Sementara, Susi Air Tak Boleh Terbang ke Pasaman Barat

Untuk Sementara, Susi Air Tak Boleh Terbang ke Pasaman Barat

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 13:16 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB