Jadi Bandar Narkoba, Mantan Polisi Divonis Seumur Hidup

Laban Laisila

Rabu, 14 Januari 2015 | 03:00 WIB
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Polisi Divonis Seumur Hidup
Ilustrasi penjara (lapas). [Shutterstock]

Suara.com - Sudiatmoko (48), mantan polisi dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Medan, Selasa (13/1/2015), karena terbukti mengatur peredaran 2,1 kilogram sabu-sabu dan 14.000 butir pil ekstasi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.

Majelis Hakim PN Medan diketuai Waspin Simbolon dalam amar putusannya mengatakan, terdakwa dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Sudiatmoko sebagai pengedar narkoba tersebut.

Menurut Hakim, terdakwa Sudiatmoko telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah memproduksi, mengimpor atau mengekspor narkotika dengan berat lebih dari 5 gram.

"Majelis Hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa tersebut," kata Waspin.

Bahkan, terdakwa menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim PN Medan yang memvonis hukuman seumur hidup Sudiatmoko.

Sedangkan,Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim tersebut.

 Usai sidang, terdakwa Sudiatmoko mantan personel Polda Sumut tidak memberikan komentar atas putusan PN Medan.Dan dia hanya kelihatan diam sambil digiring petugas menuju ruang tahanan sementara di PN Medan.

Sebelumnya, tersangka Sudiatmoko ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut di Lapas Klas I Medan, pada November 2013.

Tersangka tersebut diringkus petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,1 kg dan 11.400 butir pil ektasi.Sudiatmoko terlibat dalam perkara narkoba jaringan internasional.

Bahkan Sudiatmoko merupakan terpidana dalam dua kasus narkoba.

Sudiatmoko pertama kali tertangkap membawa 4,4 kg sabu-sabu dari Malaysia dan dihukum 6 tahun penjara pada tahun 2009. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tes Urine Positif Narkoba, Ahok: Gila! Perempuan Main Morfin

Tes Urine Positif Narkoba, Ahok: Gila! Perempuan Main Morfin

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 13:12 WIB

Tes Narkoba Positif, Djarot Minta 13 PNS Diperiksa Mendalam

Tes Narkoba Positif, Djarot Minta 13 PNS Diperiksa Mendalam

News | Senin, 12 Januari 2015 | 16:49 WIB

Ahok Ancam Copot PNS yang Terbukti Pakai Narkoba

Ahok Ancam Copot PNS yang Terbukti Pakai Narkoba

News | Senin, 12 Januari 2015 | 12:51 WIB

BNN Geledah Kapal Narkoba

BNN Geledah Kapal Narkoba

Foto | Rabu, 07 Januari 2015 | 13:34 WIB

Terkini

Optimalisasi KUR Jadi Kunci Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri

Optimalisasi KUR Jadi Kunci Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:45 WIB

Ulasan Do You Like Brahms?: Jatuh Bangun Mahasiswa Musik Mengejar Mimpi

Ulasan Do You Like Brahms?: Jatuh Bangun Mahasiswa Musik Mengejar Mimpi

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:45 WIB

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:37 WIB

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 17:35 WIB

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:34 WIB

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:30 WIB

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:21 WIB

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:17 WIB

×