Hari Ini Paripurna DPR Putuskan Nasib Budi Gunawan

Laban Laisila

Kamis, 15 Januari 2015 | 06:14 WIB
Hari Ini Paripurna DPR Putuskan Nasib Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III, DPR, Jakarta, Rabu (14/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hasil sidang pleno Komisi III DPR RI yang menyetujui pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kapolri menggantikan Jenderal  Sutarman bakal disahkan dalam sidang Paripurna DPR yang digelar pagi ini, Kamis (15/1/2015).

Keputusan itu akan dibacakan dalam Paripurana yang dimulai pada pukuk 10.00 WIB.

Persetujuan itu diambil secara aklamasi sembilan fraksi dari 10 fraksi di Komisi III pada sidang yang dilakukan kemarin, Rabu (14/1/2015).

Seluruh Fraksi Demokrat tak ada satupun yang hadir dan mengikuti sidang keputusan, selain Benny K Harman yang hanya hadir dalam kapasitasnya sebagai pimpinan komisi.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.

"Kami berikan kesempatan Kapolri terpilih dibacakan di rapat paripurna DPR, semoga beliau sehat wal'afiat," ujarnya.

Komjen Pol Budi Gunawan sendiri mengucapkan puji syukur atas keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui dirinya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

Dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan Komisi III DPR RI dengan keputusan aklamasi.

Munculnya nama Budi Gunawan menjadi calon tunggal yang direkomendasikan oleh Presiden Joko Widodo memunculkan polemik karena kandidat telah berstatus hukum sebagai tersangka korupsi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kata Suryadharma Ali Soal Status Budi Gunawan

Ini Kata Suryadharma Ali Soal Status Budi Gunawan

News | Kamis, 15 Januari 2015 | 00:37 WIB

Uji Kelayakan dan Kepatutan BG Berlanjut, KPK: Itu Kewenangan DPR

Uji Kelayakan dan Kepatutan BG Berlanjut, KPK: Itu Kewenangan DPR

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 21:42 WIB

KPK Minta Budi Gunawan Tidak Dilantik

KPK Minta Budi Gunawan Tidak Dilantik

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 20:51 WIB

Dukung Budi Gunawan Kapolri, Gerindra Sampaikan 6 Poin Pernyataan

Dukung Budi Gunawan Kapolri, Gerindra Sampaikan 6 Poin Pernyataan

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 20:45 WIB

Terkini

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×