Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Keerom, akhirnya, meringkus Welem Onimari (45), pelaku pembacokan Narsih (20), karyawan toko di Kampung Sanggaria, Arso I, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, yang tangannya nyaris putus akibat ulah pelaku pada Jumat (17/1/2015) kemarin.
Pelaku asal Sarmi, Papua ini, dibekuk aparat setelah sempat melarikan diri masuk ke dalam hutan kelapa sawit di Arso, usai kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi, Patrige Renwarin, mengatakan, pelaku dibekuk di kediaman Yakob Wairaso di Pabrik Kelapa Sawit, Kampung Warbo Arso VII, Distrik Arso Kabupaten Keerom, Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIT, oleh Tim gabungan Polres Keerom yang dipimpin Wakapolres Keerom Kompol Bambang Irawan.
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan saat ini
pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Keerom, untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku."Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, pelaku bersama istri dan anaknya datang ke toko tempat Narsih bekerja untuk berbelanja. Karena kesal keinginannya meminta barang tidak dipenuhi korban, pelaku lantas membacok tangan kiri korban hingga terluka.
Hingga kini, korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat. (Lidya Salmah)