Mantan Wakapolri Pertanyakan Penunjukan Plt Kapolri oleh Jokowi

Laban Laisila | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 18 Januari 2015 | 16:38 WIB
Mantan Wakapolri Pertanyakan Penunjukan Plt Kapolri oleh Jokowi
Upacara serah terima jabatan Wakapolri di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/3). Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menggantikan Komisaris Jerderal Polisi Oegroseno sebagai Wakapolri. [Suara.com/ Adrian Ma

Suara.com - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Pol Purnawirawan Oegroseno menanyakan maksud presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla menunjuk Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.

Penunjukan itu dilakukan Jokowi setelah calon tunggal kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi.

"Plt ini, plt apa? Plt-nya Pak Sutarman karana sudah diberhentikan atau plt-nya pak Budi Gunawan (karena) belum dilantik, plt siapa nih?," kata Oegroseno di Tebet Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).

Dia menerangkan, pelaksana tugas kapolri hanya diatur jika kapolri melanggar sumpah jabatan atau tersangkut kasus maupun telah melanggar Undang-undang.

"Kalau plt diatur, misal diduga melanggar sumpah jabatan melanggar Undang-undang Dasar," jelas dia.

Dia juga meminta kepada petinggi kepolisian dan pemerintah untuk tidak sembarangan menunjuk kapolri.

"Polri ini harus dijaga, tidak bisa ganti kapolri sembarangan ini ngga bisa, berat loh imbasnya ke pelayanan publik, ke penegakan hukum," tutup dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menerbitkan dua Keppres menyikapi polemik penunjukan kapolri.

Keppres pertama berisikan pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Sementara Keppres kedua berisikan pengangkatan Wakapolri Komjen Badroddin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Terkait hal itu, Sutarman sendiri menyatakan menjalankan putusan Presiden tersebut dengan sepenuh hati, serta resmi menyerahkan tugas-tugasnya kepada Badrodin selaku Plt Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny Indrayana Pertanyakan Alasan Jokowi Berhentikan Sutarman

Denny Indrayana Pertanyakan Alasan Jokowi Berhentikan Sutarman

News | Minggu, 18 Januari 2015 | 12:20 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB