DPR Minta Aktivis HAM Hentikan Protes Hukuman Mati

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 21 Januari 2015 | 20:56 WIB
DPR Minta Aktivis HAM Hentikan Protes Hukuman Mati

Suara.com - Komisi I DPR meminta lembaga HAM berhenti melakukan protes atas hukuman mati pada penjahat narkoba agar masalah tersebut tidak membesar dan menjadi isu internasional.

"Saya rasa lembaga ham sebaiknya menghentikan protesnya. Ini kan menunjukkan ketegasan hukum, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Dia khawatir jika hukuman mati pada penjahat narkoba dibesar-besarkan di dalam negeri, hal tersebut akan menjadi sorotan di kancah internasional yang dapat mengancam citra Indonesia di luar.

Selain alasan itu, ia mengatakan hukuman mati pada penjahat narkoba adalah hal yang tepat dilakukan karena dampak negatifnya yang besar sehingga tidak perlu dilihat sebagai pelanggaran pada ham.

Proses hukum penjahat narkoba tersebut, kata dia, sudah sesuai prosedur hukum yang bahkan telah menghabiskan tahunan hingga akhirnya dilakukan eksekusi.

Selain itu, ia mempertanyakan protes yang dilakukan lembaga ham karena pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia bukanlah yang pertama.

"Mengapa hukuman mati narkoba ini diprotes sedangkan hukuman mati teroris sebelumnya tidak diprotes?" tunya Mahfud. 

Dia mengatakan lembaga HAM harus obyektif dan konsisten dalam melihat kasus hukuman mati Indonesia.  Dia berharap lembaga HAM tidak menerapkan "double standard" dalam menentukan pelanggaran HAM terkait hukuman mati.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan mengecam eksekusi mati yang dilakukan terhadap enam terpidana narkoba.

LSM yang turut menolak tindakan eksekusi mati untuk pemberantasan narkoba tersebut antara lain Migrant Care, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Setara Institute, LBH Masyarakat, Imparsial, dan Human Right Watch.

Lebih lanjut, Komnas Ham akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memprotes tindakan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba sebagai tindak lanjut pertemuan dengan semua LSM tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

133 Terpidana Mati Siap Dieksekusi

21 Januari 2015 | 12:55 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI