Kalau Samad Dicopot, Presiden Jokowi Harus Buat Perppu

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 22 Januari 2015 | 15:21 WIB
Kalau Samad Dicopot, Presiden Jokowi Harus Buat Perppu
Ketua KPK Abraham Samad . [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua KPK Abraham Samad bisa terancam diberhentikan kalau dugaan pelanggaran etika terbukti. Dia dianggap melanggar etika karena disebut bertemu dengan pimpinan partai politik timses Jokowi saat Pilpres 2014 lalu.

Anggota Komisi III  DPR Arsul Sani menyebut, ketika Samad dicopot dari jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan KPK, karena dengan dicopotnya Samad, ada dua jabatan pimpinan KPK yang lowong.

"Kalau pimpinan KPK kosong, menurut saya harus ada Perppu melengkapi pimpinan KPK hingga Desember akhir tahun ini," kata Arsul, di DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Dia menyebut, Abraham Samad melanggar kode etik KPK, di mana setiap pertemuan pimpinan KPK tidak boleh dilakukan sendirian dengan tujuan agenda tertentu.

"Tapi nanti kita lihat pertemuan itu benar tidak, kalau benar apa pembicaraan, apakah komisioner lain itu mengetahui," kata Arsul.

Sebelumnya diberitakan, Hasto membeberkan kalau ada pertemuan antara Abraham Samad dengan sejumlah petinggi partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.

"Dengan demikian pernyataan yang disampaikan oleh Pak Abraham Samad bahwa itu fitnah sangatlah tidak tepat," kata Hasto dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).

Polemik ini berkembang sejak Budi Gunawan  ditetapkan sebagai tersangka setelah ditunjuk menjadi kandidat Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR akan Bentuk Pansus Soal Pertemuan Samad dan PDI Perjuangan

DPR akan Bentuk Pansus Soal Pertemuan Samad dan PDI Perjuangan

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 15:12 WIB

Jokowi Diminta Bentuk Komite Etik KPK untuk Periksa Abraham Samad

Jokowi Diminta Bentuk Komite Etik KPK untuk Periksa Abraham Samad

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 14:57 WIB

Ketua Komisi III: Kenapa Baru Diungkap Sekarang?

Ketua Komisi III: Kenapa Baru Diungkap Sekarang?

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 14:42 WIB

Hasto akan Tunjukkan Ruang Pertemuan Samad dan Pimpinan Partai

Hasto akan Tunjukkan Ruang Pertemuan Samad dan Pimpinan Partai

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 14:14 WIB

Abraham Samad Tahu Gagal Jadi Cawapres Dari Penyadapan?

Abraham Samad Tahu Gagal Jadi Cawapres Dari Penyadapan?

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 13:55 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB