Rasional, Desakan Agar Jokowi Terbitkan Perppu Impunitas KPK

Siswanto

Minggu, 25 Januari 2015 | 14:07 WIB
Rasional, Desakan Agar Jokowi Terbitkan Perppu Impunitas KPK
Ratusan orang berpakaian putih memberikan petisi di sebuah spanduk dengan tulisan #saveKPK pada acara car free day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu impunitas untuk memberikan kekebalan hukum kepada pimpinan KPK selama menjabat. Dengan demikian, mereka tidak bisa dikriminalisasi dalam menjalankan tugas menegakkan hukum.

Menanggapi hal itu, pengacara yang juga menjadi Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Arman Remy, Minggu (25/1/2015), mengatakan bahwa keinginan tersebut sangat rasional, mengingat sekarang ini ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK.

"Dari lima pimpinan KPK, dengan sudah dua orang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, mungkin tidak tertutup kemungkinan segera menyusul Ketua KPK. Asumsi jika semua pimpinan KPK dilaporkan, bubarlah KPK. Karena ada upaya ke arah itu, maka Pak Denny meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu impunitas," kata Arman kepada suara.com.

Arman mengatakan profesi Bambang sebelum menjadi pimpinan KPK adalah advokat. Seorang advokad, katanya, di dalam menjalankan profesinya memiliki impunitas sebagaimana Pasal 16 UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas dan profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan.

"Dengan kasus ini, seakan-akan hak impunitas yang dimiliki advokat hilang begitu saja," kata Arman.

"Padahal sudah jelas, kan di atas bahwa tahun 2010 ketika BW masih berstatus advokat kan memiliki impunitas. Jika kita sebagai penegak hukum memahami semua itu, sebenarnya tidak perlu Perppu impunitas bagi pimpinan KPK," Remy menambahkan.

Pagi tadi, Denny mengatakan bahwa kriminalisasi terhadap pimpinan KPK harus dihentikan karena berulang terus.

"Sudah jelas ini berulang. Sewaktu Kabareskrim Susno Duadji, yang dikriminalisasi Chabit (Chandra - Bibit) #saveKPK. Saat kasus Irjenpol Djoko Susilo, yang dikriminalisasi penyidik Novel Baswedan. Sekarang ketika Budi Gunawan jadi TSK, BW dikriminalisasi," kata Denny.

Denny mengatakan secara internasional kriminalisasi pada pimpinan lembaga antikorupsi, seperti KPK juga jamak terjadi. Itu sebabnya, kata dia, KPK sedunia sepakat perlu ada impunitas selama menjabat.

"Impunitas untuk pimpinan KPK itu terbatas hanya saat menjabat sebagai pimpinan saja. Tidak boleh dikriminalkan," kata Denny.

"Kalau nyata-nyata ada kejahatan yang dilakukan pimpinan KPK, maka berjalan dulu proses periksa etika, berhentikan, baru proses pidana," Denny menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP: KPK dan Polri, Jangan Ada yang Merasa Lebih Super

PPP: KPK dan Polri, Jangan Ada yang Merasa Lebih Super

News | Minggu, 25 Januari 2015 | 13:38 WIB

Senin, Budi Gunawan Tetap Dilantik Jadi Kapolri?

Senin, Budi Gunawan Tetap Dilantik Jadi Kapolri?

News | Minggu, 25 Januari 2015 | 12:17 WIB

Denny Indrayana: Jokowi, Jangan Pindahkan Istana ke Teuku Umar

Denny Indrayana: Jokowi, Jangan Pindahkan Istana ke Teuku Umar

News | Minggu, 25 Januari 2015 | 11:55 WIB

Terkini

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:38 WIB

Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026

Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026

Kalbar | Kamis, 10 September 2026 | 20:38 WIB

Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026

Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026

Batam | Kamis, 10 September 2026 | 20:35 WIB

BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2026

BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 20:35 WIB

BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri

BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri

Bali | Kamis, 10 September 2026 | 20:33 WIB

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:31 WIB

WFC Makin Hemat! Nongkrong di Cafe Kissa Dapat Cashback 20% dari BRI

WFC Makin Hemat! Nongkrong di Cafe Kissa Dapat Cashback 20% dari BRI

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 20:31 WIB

Bulog dan Kemenko Pangan Bagikan Langsung 7.542 Ton Beras Bantuan Pangan di Kediri

Bulog dan Kemenko Pangan Bagikan Langsung 7.542 Ton Beras Bantuan Pangan di Kediri

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 20:31 WIB

Bukan Cuma Melembapkan, 5 Lip Balm Hyaluronic Acid Ini Bikin Bibir Plumpy

Bukan Cuma Melembapkan, 5 Lip Balm Hyaluronic Acid Ini Bikin Bibir Plumpy

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 20:30 WIB

Harga Mobil Honda September 2026 dari Seri Brio hingga Varian Listrik

Harga Mobil Honda September 2026 dari Seri Brio hingga Varian Listrik

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 20:30 WIB

×