DPD dan MPR Bahas Amandemen UUD 1945

Ardi Mandiri, Bagus Santosa

Senin, 26 Januari 2015 | 21:52 WIB
DPD dan MPR Bahas Amandemen UUD 1945
Ilustrasi sidang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - DPD dan MPR menggelar rapat pembahasan amandemen UUD 1945, Senin (26/1/2015). Rapat dihadiri empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, PKB, Nasdem dan Hanura.

Rapat dipimpin Ketua Kelompok DPD di MPR, Bambang Sadono. Hadir pula dalam rapat Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR, Ahmad Basarah, Ketua Fraksi PKB MP Lukman Edy, Ketua Fraksi Nasdem MPR Bachtiar Aly, dan Ketua Fraksi Hanura MPR Muhammad Farid Al Fauzi.

Bambang Sadono mengatakan bahwa rapat ini masih permulaan. Nantinya, fraksi lain juga akan dihadirkan untuk membahas amandemen UUD 1945 secara giliran.

"Jadi sekarang empat dulu, enam fraksi yang lainnya nanti. Ini bukan karena ada maksud apapun. Tapi karena waktu saja," kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan bahwa rapat kali ini membahas 10 isu, yakni memperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, memperkuat otonomi daerah, calon presiden perseoranga, pemilahan pemilu nasiona dan lokal, forum previlegiatum, optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi, penambahan pasal hak asasi manusia, penambahan bab komisi negara, dan penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian.

Berikut 10 bahasan dalam amandemen:
1. Memperkuat Sistem Presidensial.
Bangsa Indonesia harus memperjelas dan memperkuat penyelenggaraan sistem pemerintahan presidensial guna menjamin stabilitas politik secara nasional, berdasarkan karakteristik dan latar belakang sejarah bangsa.

2. Memperkuat Lembaga Perwakilan.
Guna meningkatkan kualitas kebijakan dari segi derajat keterwakilan dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan, diperlukan mekanisme check and balances antarkamar dalam fungsi legislasi lembaga perwakilan.

3. Memperkuat Otonomi Daerah.
Negara perlu mengatur pola hubungan antara pusat-daerah secara bertingkat serta lebih memberikan ruang kepada daerah untuk menjalankan otonominya.

4. Calon Presiden Perseorangan.
Mekanisme pemilihan pemimpin bangsa sebaiknya tidak saja melalui partai politik melainkan membuka pintu bagi calon perseorangan.

5. Pemilahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.
Pemilahan pemilu nasional dengan pemilu lokal secara teknis dimaksudkan agar penyelenggaraan pemilu lebih sederhana sekaligus memetakan isu-isu pemilu secara nasional dan lokal.

6. Forum Previlegiatum.
Diperlukan suatu kepastian hukum bagi seorang pejabat negara yang menghadapi proses peradilan agar tidak “tersandera” proses hukum yang berlarut-larut.

7. Optimalisasi Peran Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi sebagai court of law perlu mempunyai kewenangan yang lebih optimal dalam hal pengujian peraturan perundang-undangan, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus perselisihan hasil pemilukada, dan pengaduan konstitusional (constitutional complaint).

8. Penambahan Pasal Hak Asasi Manusia.
Semangat yang dibangun adalah bahwa negara harus berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan jaminan-jaminan hak asasi manusia yang sudah diakui dalam konvensi. Secara khusus perlu diatur mengenai hak terhadap perempuan, pekerja, dan pers.

9. Penambahan Bab Komisi Negara.
Terdapat 5 (lima) komisi negara yang perlu dimasukkan dalam UUD NRI Tahun 1945 yakni Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Komisi Kebebasan Pers, sebagai pilar-pilar penunjang negara hukum.

10. Penajaman Bab tentang Pendidikan dan Perekonomian.
Negara perlu menegaskan jaminan hak warganegara dalam memperoleh pendidikan dan pelatihan. Negara juga perlu melakukan penguasaan atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan/atau menguasai hajat hidup orang banyak untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2015, Publik Ingin Elite Perbaiki Perilaku Politik

2015, Publik Ingin Elite Perbaiki Perilaku Politik

News | Kamis, 01 Januari 2015 | 21:31 WIB

Setelah Dua Minggu, DPD Baru Ingin Kunjungi Korban Longsor

Setelah Dua Minggu, DPD Baru Ingin Kunjungi Korban Longsor

News | Rabu, 24 Desember 2014 | 15:33 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB