Ahok Komentari Budi Gunawan yang Belum Mundur dari Calon Kapolri

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 28 Januari 2015 | 11:38 WIB
Ahok Komentari Budi Gunawan yang Belum Mundur dari Calon Kapolri
Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo untuk memutuskan apakah tetap melantik atau membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Budi Gunawan sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan.

"Kalau Presiden merasa (Budi Gunawan) tersangka, mungkin Presiden akan kirim surat ke DPR membatalkan pencalonan BG. Itu Presiden yang putuskan, saya enggak tahu," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Mantan anggota Komisi II DPR itu menjelaskan aturan di polisi berbeda dengan di KPK. Lalu, Ahok merujuk pada kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang langsung minta mundur setelah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. UU KPK memang mengatur demikian, kata Ahok.

"Kalau kasus KPK, kamu tersangka saja sudah harus mundur, itu Undang-Undang tentang KPK, tapi undang-undang yang lain polisi tersangka tidak harus mundur," kata Ahok.

Sedangkan di kepolisian, kata Ahok, anggota polisi baru mundur apabila kasus yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Itu mesti sampai ada inkrah atau apa," kata Ahok.

Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka di tengah proses pengangkatan menjadi Kapolri. Kasusnya terjadi ketika ia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Di tengah upaya mengusut kasus itu, Bambang gantian ditetapkan Bareskrim Mabes Polri menjadi tersangka dengan tuduhan memerintahkan saksi sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tunggu Keppres Tim 9, Jimly: Sampai Sekarang Kami Belum Bekerja

Tunggu Keppres Tim 9, Jimly: Sampai Sekarang Kami Belum Bekerja

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 10:38 WIB

Terkini

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:08 WIB

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB