Array

MKD Galang Pendapat Larangan Anggota DPR Dilarang 'Ngartis'

Rabu, 28 Januari 2015 | 16:31 WIB
MKD Galang Pendapat Larangan Anggota DPR Dilarang 'Ngartis'

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggalang pendapat ke fraksi-fraksi terkait usulan melarang anggota DPR untuk bekerja sambilan sebagai artis. Selain itu juga di ajukan usulan anggota dewan dilarang membawa senjata api.

Sekretaris Mahkamah Kehrormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan peraturan dua kode etik anggota DPR itu kembali dibahas di MKD. Saat ini MKD menunggu pandangan dari tiap fraksi yang disampaikan lewat laporan tertulis untuk melakukan perbaikan aturan tersebut.

"Pimpinan paripurna kemarin menyerahkan kepada fraksi untuk membuat keberatan secara tertulis, ya kita tunggu," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (28/1).

Junimart menjelaskan alasan larangan anggota DPR untuk kerja sampingan sebagai artis karena ditakutkan wibawa anggota dewan bakal terganggu. Selain itu ditakutkan anggota DPR yang juga berprofesi sebagai artis banyak bolosnya.

"Itu yang kita hindari. Jangan sampai tindakan dia sebagai seorang artis, dikaitkan dengan DPR, itu yang kita batasi," katanya.

"Tapi sepanjang dia tidak merugikan marwah DPR ini, silakan. Sepanjang tidak mangkir dari kehadiran, silakan. Karena ini hak prerogatif perorang," lanjut dia.

Mengenai pasal dalam aturan ini soal larangan anggota DPR membawa senjata api di DPR, menurut Junimart hal itu bisa dibenarkan. "Karena pistol itu kan nggak dilarang di luar. Hanya di DPR saja. Kenapa (di luar DPR) ngga boleh? Sepanjang dia punya izin kenapa nggak. Banyak teman-teman DPR yang punya, banyak pengacara yang punya. Saya nggak bawa ke DPR. Kalau pun saya punya itu di rumah, jadi koleksi. Senjata itu boleh saja, kecuali untuk kawasan DPR tidak boleh," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI