Suara.com - Yayasan Puteri Inonesia sebagai lembaga yang menaungi Puteri Indonesia merasa keberatan dan dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar di media online nasional, tentang keterlibatan kontestan Puteri Indonesia dalam aksi antiKPK.
"Yayasan Puteri Indonesia secara lembaga maupun Puteri Indonesia secara pribadi tidak ada yang terlibat dalam aksi tersebut," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Puteri Indonesia, Putri K Wardani, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2015).
Putri mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas, dan jika diperlukan memgambil tindakan hukum kepada siapapun yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap lembaga yang dipimpinnya.
"Kami jelaskan sekali lagi bahwa, isi mapun foto pemberitaan di atas tidak benar. Tidak ada kontestan Puteri Indonesia," tegasnya.
"Kami juga heran bagaimana bisa oknum-oknum tersebut menuliskan isi berita dan 'caption' foto mengatasnamakan kontestan Puteri Indonesia. Jelas ini benar benar mencari keuntungan untuk kepentingan kelompok tertentu dengan mencemarkan nama baik kami," katanya.
Sebelumnya Yayasan Puteri Indonesia sudah menuliskan surat ke sejumlah media online untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. Jika belum ada tanggapan dalam waku 1 x 24 jam yang telah kami berikan maka akan mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami sudah melayangkan surat ke pihak media online dalam tempo 1x24 jam untuk menjelaskan dan klarifikasi pemberitaan ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan," ujarnya.
Melihat kondisi seperti ini Yayasan Puteri Indonesia akan mengambil sikap tegas dan menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Jumat (30/1/2015) lalu, media online merilis pemberitaan tentang Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama (Mabes) Antikorupsi membawa sejumlah kontestan Puteri Indonesia dalam aksinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam aksi itu, presidium Mabes Antikorupsi, Rahman Latuconsiana, mengatakan, pimpinan KPK terima gratifikasi berupa perempuan.
"KPK bukan lembaga superbody, kami mendesak Abraham Samad (AS) untuk mundur karena terjerat permasalahan etika, norma moral, dan hukum," kata Rahman di Gedung KPK, Jakarta.
Menurutnya, wacana imunitas hukum bagi pimpinan KPK akan menyebabkan lembaga antirasuah ini menjadi lembaga superior. "Abraham Samad bukan Tuhan dan bukan sosok yang kebal hukum," tuturnya.
Dalam berita itu Okezone menulis dari pantauan reporternya di lokasi menyingkap, sepuluh perempuan yang menyatakan diri kontestan ajang Puteri Indonesia datang ke Gedung KPK. Mereka membawa sejumlah tisu yang diklaim sebagai barang bukti gratifikasi berupa perempuan yang dibawa dengan kantong plastik berwarna putih.
Yayasan Putri Indonesia Bantah Terlibat Aksi Anti KPK
Esti Utami Suara.Com
Minggu, 01 Februari 2015 | 14:25 WIB

BERITA TERKAIT
Habis Periksa Ustaz Khalid Basalamah, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji?
20 Juli 2025 | 11:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI