Bantah Diskriminasi dalam Pemeriksaan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:54 WIB
Bantah Diskriminasi dalam Pemeriksaan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar melakukan diskriminasi dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Kabar ini beredar lantaran KPK memanggil Eks Ketua DPRD Kusnadi yang kini berstatus sebagai tersangka ,untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang menjadi saksi dalam kasus ini di Kantor BPKP Jawa Timur.

“Penyidik itu melakukan atau membuat surat panggilan di tanggal 13 Juni, kemudian di tanggal 17 yang bersangkutan atau Khofifah itu mengirimkan surat untuk permintaan dilakukannya reschedule di tanggal 24. Nah, KPK menjadwalkannya di tanggal 20,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

Saat itu, Khofifah menyampaikan alasan tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran harus menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.

“Dari proses waktu itu kemudian ada komunikasi dengan pihak penyidik gitu, di tanggal 24 penyidik sendiri sudah ada jadwal lain, tidak bisa untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Artinya bahwa sebenarnya yang bersangkutan sudah siap dilakukan pemeriksaan di tanggal 24 di KPK dari hasil komunikasi, disepakati bahwa pemeriksaan nya dilakukan di tanggal 10 Juli,” tutur Setyo.

Pada 10 Juli itu, lanjut Setyo, penyidik juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Surabaya.

Dengan begitu, Setyo mengatakan, penyidik juga memeriksa Khofifah di sana untuk efisiensi waktu dan biaya.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap Kusnadi dilakukan di Jakarta karena dia sudah berstatus sebagai tersangka dan akan dilakukan upaya paksa berupa penahanan.

baca juga

“Karena hasil pemeriksaan medis ada catatan medis yang harus diselesaikan dulu, sehingga upaya paksa nggak jadi dilakukan,” ungkap Setyo.

Meski begitu, dia menyebut, penyidik juga pernah memeriksa Kusnadi di Surabaya sehingga dia memastikan tidak ada diskriminasi dalam penanganan perkara ini.

“Jadi, saya tegaskan kembali sama sekali penyidik tidak melakukan diskriminasi terhadap para pihak-pihak tersebut, semua dilakukan dengan pertimbangan dan bisa dipertanggungjawabkan bahwa kegiatannya itu sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK,” tandas Setyo.

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp 1 – 2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.

Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp 200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?

Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:55 WIB

Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?

Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:46 WIB

Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19

Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:17 WIB

KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?

KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:12 WIB

Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini

Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:30 WIB

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:57 WIB

Terkini

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Ijazah Palsu, Budi Arie Beberkan Persiapan Ayah Gibran

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Ijazah Palsu, Budi Arie Beberkan Persiapan Ayah Gibran

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:00 WIB

Ini Cara Minum Dirty Latte Si Kopi yang Lagi Viral, Jangan Asal Aduk!

Ini Cara Minum Dirty Latte Si Kopi yang Lagi Viral, Jangan Asal Aduk!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 17:59 WIB

Binance Pulihkan Dana Peretasan Kripto Senilai USD 6,3 Miliar, FBI Tuduh Hacker Korut

Binance Pulihkan Dana Peretasan Kripto Senilai USD 6,3 Miliar, FBI Tuduh Hacker Korut

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 17:54 WIB

Delapan Belas Cerita, Delapan Belas Cara Mempermainkan Pikiran Pembaca

Delapan Belas Cerita, Delapan Belas Cara Mempermainkan Pikiran Pembaca

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 17:50 WIB

Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi

Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 17:35 WIB

Kambang Iwak Diterjang Pohon Tumbang, Palembang Hadapi Ancaman Pohon Tua saat Musim Hujan

Kambang Iwak Diterjang Pohon Tumbang, Palembang Hadapi Ancaman Pohon Tua saat Musim Hujan

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 17:30 WIB

Wapres Apresiasi Ibu-Ibu Pengelola Bank Sampah Binaan Pertamina di Cilacap

Wapres Apresiasi Ibu-Ibu Pengelola Bank Sampah Binaan Pertamina di Cilacap

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 17:30 WIB

Siapa Berani Pasang Banner Oligarki Bajingan di BSD? Begini Kesaksian Jukir

Siapa Berani Pasang Banner Oligarki Bajingan di BSD? Begini Kesaksian Jukir

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:30 WIB

Hadir di Acara Sumpah Pemuda Berujung Kontroversi, Raffi Ahmad: Ini Jadi Pelajaran!

Hadir di Acara Sumpah Pemuda Berujung Kontroversi, Raffi Ahmad: Ini Jadi Pelajaran!

Video | Minggu, 01 November 2026 | 17:28 WIB

PLN Raih Dua Penghargaan UN Women Indonesia, Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan

PLN Raih Dua Penghargaan UN Women Indonesia, Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 17:22 WIB

×