Suara.com - Anggota Polres Kota Depok berhasil membekuk tiga remaja yang diduga terlibat aksi perampasan sepeda motor milik korban Suherman (22).
"Pengakuan tersangka pernah melakukan (aksi perampokan) di Limo (Krukut) yang terjadi pada Sabtu (31/1)," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Martinus Sitompul, di Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Dikatakan Martinus, ketiga remaja itu masing-masing adalah DF (18), asal Perintis Depok Griya Lembah Depok; serta IS (17) dan ADP (18), warga Mekarjaya Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, serta sebilah sangkur dan sebilah besi untuk memukul.
Martinus menjelaskan, awalnya tim operasi Polresta Depok mengamati tiga orang berusia muda itu menumpang satu sepeda motor, berputar tiga kali di GDC Depok, pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB. Karena curiga, polisi membuntuti dan mengamati para pelaku yang berhenti di sekitar lokasi korban Suherman nongkrong, tepatnya di Jalan Boulevard Kota Kembang Sukmajaya, Depok.
Saat itu, para pelaku mengancam Suherman untuk menyerahkan sepeda motor bernomor polisi F 6933 JOS. Aksi perampokan itu lantas berhasil digagalkan oleh polisi yang membuntuti kendaraan para pelaku.
"Saat ini, petugas sedang mengembangkan dan memburu seorang pelaku lainnya," ujar Martinus. [Antara]