Array

Jadikan BW Tersangka, Polisi Bantah Gunakan Pasal Sembarangan

Rabu, 04 Februari 2015 | 16:17 WIB
Jadikan BW Tersangka, Polisi Bantah Gunakan Pasal Sembarangan
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mabes Polri membantah ‎dengan sengaja menambah pasal yang disangkakan kepada Wakil Ketua Bambang Widjojanto (BW) terkait dugaan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi.

‎"Itu penajaman saja, bukan perubahan. Tidak ada masalah itu," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri di Bareskrim, Jakarta, (4/2/2015).

‎Sebelumnya BW mempermasahkan perbedaan pasal sangkaan dalam surat pemanggilan kedua.

Menurut BW, dalam surat pemanggilan keduanya sebagai tersangka ada penambahan ayat dalam pasal sangkaan terhadap dirinya.

Dalam surat pemanggilan sebagai tersangka pertama ada pasal 242 jo pasal 55. Sedangkan surat panggilan kedua menjadi pasal 242 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 dan ayat 1 ke-2 KUHP.‎ Menurut BW, perumusan sangkaan terhadap seseorang secara generik tidak memiliki dasar.

"Jangan-jangan ini mengada-ada. Tapi harus saya ikuti karena saya dipanggil, dan sebagai penegak hukum yang baik saya akan datang," katanya.

BW sempat ditangkap penyidik polisi pada Jumat (23/1/2015), pekan lalu setelah dilaporkan politisi PDI Perjuangan Sugianto Sabran.

Namun sehari setelah ditangkap, Bambang akhirnya dilepaskan usai pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen beserta sejumlah aktivis lembaga swadaya antikorupsi menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti‎.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI