Komnas HAM: Penangkapan BW Melanggar HAM

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 04 Februari 2015 | 16:54 WIB
Komnas HAM: Penangkapan BW Melanggar HAM
Kabareskrim Diperiksa Komnas HAM. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penangkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melanggar HAM. Komnas HAM mempunyai bukti.

Ketua tim penyelidikan kasus penangkapan BW, Nurcholis menjelaskan Komnas HAM masih mempunyai bukti awalan. Namun itu sudah bisa mencapai kesimpulan penangkapan BW melanggar HAM.

"Dalam peristiwa penangkapan terhadap Bambang Widjojanto terdapat bukti permulan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sebagimana dijamin dalam UU," ujar Nurcholis di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.4-B, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Nurchlis yang juga angggota Komnas HAM mengatakan Kepolisian melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abouse of power. Komnas HAM beralasan penangkapan BW ini ada hubungannya dengan penetapan status tersangka yang diberikan KPK kepada Budi Gunawan. Budi ini adalah calon Kepala Kepolisian Indonesia.

"Proses hukum terhadap BW mulai dilakukan setelah adanya tindakan hukum terhadap salah satu pimpinan Polri," jelas Kholis.

Ia bercerita, kasus yang terjadi sekarang terulang kembali dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya antara kepolisian dengan lembaga antikorupsi. "Seperti dalam kasus Bibit-Chandra, kasus Susnoduadji, kasus Djoko Susilo. Sehingga seluruh rangkaian peristiwa ini tidak dapat dikatakan sebagai suatu konsiden," jelas dia.

Nurcholis menilai Kepolisian telah menerapkan hukum secara tidak proporsional. Terutama dalam penggunaan pasal 242 junto 55 KUHP terhadap kinerja-kinerja pengacara. Kata dia penangkapan BW ini bisa mengancam profesi pegacara.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan pemberian kesaksian palsu dalam sidang gugatan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 oleh Bareskrim Polri 23 Januari lalu. Dia ditangkap dengan diborgol di depan anaknya saat mengantar sekolah. Namun keesokan harinya BW dilepaskan dengan jaminan dan dukungan masyarakat di sosial media maupun yang berjaga di Gedung KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasto Ditemani Fotografer yang Abadikan Pertemuan Samad

Hasto Ditemani Fotografer yang Abadikan Pertemuan Samad

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 15:21 WIB

SBY Pilih Tak Ketemu Jokowi untuk Selesaikan Konflik KPK - Polri

SBY Pilih Tak Ketemu Jokowi untuk Selesaikan Konflik KPK - Polri

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 15:08 WIB

PDIP: Bukan Soal Dilantik atau Tidak, Tapi Harus Hargai Hukum

PDIP: Bukan Soal Dilantik atau Tidak, Tapi Harus Hargai Hukum

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:53 WIB

Tjahjo Tak Bisa Hadiri Rapat Komisi III Soal Pertemuan Samad

Tjahjo Tak Bisa Hadiri Rapat Komisi III Soal Pertemuan Samad

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:27 WIB

Jokowi Akui Bahas KPK-Polri dengan Elite Partai Pendukungnya

Jokowi Akui Bahas KPK-Polri dengan Elite Partai Pendukungnya

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×