Komnas HAM: Penangkapan BW Melanggar HAM

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2015 | 16:54 WIB
Komnas HAM: Penangkapan BW Melanggar HAM
Kabareskrim Diperiksa Komnas HAM. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penangkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melanggar HAM. Komnas HAM mempunyai bukti.

Ketua tim penyelidikan kasus penangkapan BW, Nurcholis menjelaskan Komnas HAM masih mempunyai bukti awalan. Namun itu sudah bisa mencapai kesimpulan penangkapan BW melanggar HAM.

"Dalam peristiwa penangkapan terhadap Bambang Widjojanto terdapat bukti permulan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sebagimana dijamin dalam UU," ujar Nurcholis di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.4-B, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Nurchlis yang juga angggota Komnas HAM mengatakan Kepolisian melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abouse of power. Komnas HAM beralasan penangkapan BW ini ada hubungannya dengan penetapan status tersangka yang diberikan KPK kepada Budi Gunawan. Budi ini adalah calon Kepala Kepolisian Indonesia.

"Proses hukum terhadap BW mulai dilakukan setelah adanya tindakan hukum terhadap salah satu pimpinan Polri," jelas Kholis.

Ia bercerita, kasus yang terjadi sekarang terulang kembali dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya antara kepolisian dengan lembaga antikorupsi. "Seperti dalam kasus Bibit-Chandra, kasus Susnoduadji, kasus Djoko Susilo. Sehingga seluruh rangkaian peristiwa ini tidak dapat dikatakan sebagai suatu konsiden," jelas dia.

Nurcholis menilai Kepolisian telah menerapkan hukum secara tidak proporsional. Terutama dalam penggunaan pasal 242 junto 55 KUHP terhadap kinerja-kinerja pengacara. Kata dia penangkapan BW ini bisa mengancam profesi pegacara.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan pemberian kesaksian palsu dalam sidang gugatan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 oleh Bareskrim Polri 23 Januari lalu. Dia ditangkap dengan diborgol di depan anaknya saat mengantar sekolah. Namun keesokan harinya BW dilepaskan dengan jaminan dan dukungan masyarakat di sosial media maupun yang berjaga di Gedung KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasto Ditemani Fotografer yang Abadikan Pertemuan Samad

Hasto Ditemani Fotografer yang Abadikan Pertemuan Samad

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 15:21 WIB

SBY Pilih Tak Ketemu Jokowi untuk Selesaikan Konflik KPK - Polri

SBY Pilih Tak Ketemu Jokowi untuk Selesaikan Konflik KPK - Polri

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 15:08 WIB

PDIP: Bukan Soal Dilantik atau Tidak, Tapi Harus Hargai Hukum

PDIP: Bukan Soal Dilantik atau Tidak, Tapi Harus Hargai Hukum

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:53 WIB

Tjahjo Tak Bisa Hadiri Rapat Komisi III Soal Pertemuan Samad

Tjahjo Tak Bisa Hadiri Rapat Komisi III Soal Pertemuan Samad

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:27 WIB

Jokowi Akui Bahas KPK-Polri dengan Elite Partai Pendukungnya

Jokowi Akui Bahas KPK-Polri dengan Elite Partai Pendukungnya

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:03 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB