Komnas HAM: Penangkapan BW Melanggar HAM

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 04 Februari 2015 | 16:54 WIB
Komnas HAM: Penangkapan BW Melanggar HAM
Kabareskrim Diperiksa Komnas HAM. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penangkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melanggar HAM. Komnas HAM mempunyai bukti.

Ketua tim penyelidikan kasus penangkapan BW, Nurcholis menjelaskan Komnas HAM masih mempunyai bukti awalan. Namun itu sudah bisa mencapai kesimpulan penangkapan BW melanggar HAM.

"Dalam peristiwa penangkapan terhadap Bambang Widjojanto terdapat bukti permulan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sebagimana dijamin dalam UU," ujar Nurcholis di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.4-B, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Nurchlis yang juga angggota Komnas HAM mengatakan Kepolisian melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abouse of power. Komnas HAM beralasan penangkapan BW ini ada hubungannya dengan penetapan status tersangka yang diberikan KPK kepada Budi Gunawan. Budi ini adalah calon Kepala Kepolisian Indonesia.

"Proses hukum terhadap BW mulai dilakukan setelah adanya tindakan hukum terhadap salah satu pimpinan Polri," jelas Kholis.

Ia bercerita, kasus yang terjadi sekarang terulang kembali dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya antara kepolisian dengan lembaga antikorupsi. "Seperti dalam kasus Bibit-Chandra, kasus Susnoduadji, kasus Djoko Susilo. Sehingga seluruh rangkaian peristiwa ini tidak dapat dikatakan sebagai suatu konsiden," jelas dia.

Nurcholis menilai Kepolisian telah menerapkan hukum secara tidak proporsional. Terutama dalam penggunaan pasal 242 junto 55 KUHP terhadap kinerja-kinerja pengacara. Kata dia penangkapan BW ini bisa mengancam profesi pegacara.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan pemberian kesaksian palsu dalam sidang gugatan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 oleh Bareskrim Polri 23 Januari lalu. Dia ditangkap dengan diborgol di depan anaknya saat mengantar sekolah. Namun keesokan harinya BW dilepaskan dengan jaminan dan dukungan masyarakat di sosial media maupun yang berjaga di Gedung KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasto Ditemani Fotografer yang Abadikan Pertemuan Samad

Hasto Ditemani Fotografer yang Abadikan Pertemuan Samad

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 15:21 WIB

SBY Pilih Tak Ketemu Jokowi untuk Selesaikan Konflik KPK - Polri

SBY Pilih Tak Ketemu Jokowi untuk Selesaikan Konflik KPK - Polri

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 15:08 WIB

PDIP: Bukan Soal Dilantik atau Tidak, Tapi Harus Hargai Hukum

PDIP: Bukan Soal Dilantik atau Tidak, Tapi Harus Hargai Hukum

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:53 WIB

Tjahjo Tak Bisa Hadiri Rapat Komisi III Soal Pertemuan Samad

Tjahjo Tak Bisa Hadiri Rapat Komisi III Soal Pertemuan Samad

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:27 WIB

Jokowi Akui Bahas KPK-Polri dengan Elite Partai Pendukungnya

Jokowi Akui Bahas KPK-Polri dengan Elite Partai Pendukungnya

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 14:03 WIB

Terkini

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Banten | Senin, 21 September 2026 | 14:40 WIB

×