Suara.com - Kepolisian Daerah Papua telah menyita sekitar lima ribu ponsel pintar merk Oppo karena disinyalir beredar ke pasar tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Di tengah proses penanganan kasus tersebut, ternyata ponsel tersebut masih bebas beredar di sebagian toko gadget di Kota Jayapura.
Salah satu karyawan toko ponsel di pusat perbelanjaan elektronik di Kota Jayapura mengaku tetap menjual Oppo karena tidak tahu polisi telah menarik ponsel OPPO dari pasaran.
"Wah saya kurang tahu, karena di konter kami masih menjual HP (handphone) Oppo," kata karyawati bernama Selfie ini kepada suara.com di Jayapura, Minggu (8/2/2015).
Selfie mengungkapkan Oppo smartphone sejak dipasarkan di Jayapura digandrungi masyarakat dari berbagai kalangan karena berbagai kelebihan yang dimiliki. Saking larisnya, kata Selfie, dalam sehari tokonya bisa menjual empat sampai tujuh unit.
"Kenapa OPPO sekarang banyak dikenal masyarakat luas karena produknya bagus dan penggunaannya lebih mudah," kata Selfie. "Pokoknya kata pelanggan sih hasil fotonya oke, apalagi mereka yang doyan narsis. Kemudian juga OPPO selalu ada harga promo sehingga masyarakat seperti dimanjakan, ya karena ada program cashback-nya gitu."
Di konter ponsel yang didatangi suara.com, varian OPPO yang beredar, di antaranya OPPO Joy, OPPO Find Mirror, OPPO Find 5 16GB serta OPPO seri terbaru, yakni OPPO R5.
"Seperti OPPO Find 5 16GB harga normalnya Rp5,499 juta, tapi pelanggan mendapat cashback Rp2,2 juta sehingga harganya tinggal Rp3,299 juta," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende telah memerintahkan anggotanya untuk mengusut kasus peredaran ponsel merk OPPO.
"Saya sudah perintahkan Reskrimsus untuk mengusut masuknya barang ponsel tersebut sampai tuntas,” kata Yotje, Rabu (4/2/2015).
Dari hasil laporan yang diterima Kapolda, tim Reskrimsus sudah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tersebut.