Suara.com - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/3/2026).
KPK resmi menahan Muhammad Fikri Thobari usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Harry Eko Purnomo serta tiga pihak swasta, yaitu Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp756,8 juta yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2025–2026. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar]