Majikan Penyiksa TKI Erwiana Divonis Bersalah

Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2015 | 15:07 WIB
Majikan Penyiksa TKI Erwiana Divonis Bersalah
Law Wan-tung. (Reuters/Tyrone Siu)

Suara.com - Pengadilan di Hongkong menyatakan Law Wan-tung (44 tahun) bersalah dalam kasus penyiksaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih. Dalam sidang yang digelar Selasa (10/2/2015), Law dinyatakan bersalah dalam 18 dari 20 dakwaan. Dia terancam dihukum 7 tahun penjara.

Pengadilan akan melanjutkan sidang dengan agenda vonis kepada Law pada 27 Februari nanti. Law yang merupakan mantan penata kecantikan terbukti telah melakukan tindak kekerasan kepada Erwiana dan juga dua pekerja rumah tangga lainnya yang juga berasal dari Indonesia.

Sidang itu juga dihadiri Erwiana yang mengenakan kaus berwarna hitam dengan tulisan Justice di bagian depan dan End Slavery di bagian belakang. Ketika hakim membacakan hukuman kepada Law, Erwiana langsung bertepuk tangan.

“Saya sangat senang karena bisa memenangkan kasus ini. Karena saya bisa mendapatkan keadilan di Hongkong,” kata Erwiana sambil tersenyum.

Aktivis buruh migran Norma Kang Muico dari Amnesty International mengungkapkan, kebijakan yang diterapkan pemerintah Hongkong kerap menempatkan buruh migran enggan untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.

“Vonis bersalah yang disampaikan oleh hakim merupakan bentuk kegagalan pemerintah Hongkong dalam mereformasi sistem sehingga membuat perempuan masuk dalam lingkaran penyiksaan dan juga eksploitasi,” kata Norma.

Pengadilan sudah mendengarkan keterangan dari Erwiana tentang penyiksaan yang dilakukan Law mulai dari pemukulan hingga tidak memberinya makan serta gaji. Law juga sempat mengancam akan membunuh keluarga Erwiana apabila melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

Hakim Amanda Woodcock mengatakan, laporan dari psikiatris terhadap kondisi psikologis Law akan menjadi salah satu masukan bagi pengadilan sebelum menjatuhkan vonis akhir kepada terdakwa. Erwiana mulai bekerja di Hongkong pada 2013 dan kembali ke Indonesia pada Januari 2014.

Kasus penyiksaan yang menimpa Erwiana menjadi sorotan dunia internasional. Tahun lalu, Erwiana masuk dalam daftar 100 Orang Paling Berpengaruh yang dibuat oleh majalah TIME. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TKI di Hongkong: Saya Disuruh Telanjang pada Musim Dingin

TKI di Hongkong: Saya Disuruh Telanjang pada Musim Dingin

News | Senin, 08 Desember 2014 | 13:25 WIB

Majikan Bantah Siksa TKI Erwiana

Majikan Bantah Siksa TKI Erwiana

News | Selasa, 10 Juni 2014 | 13:07 WIB

TKI Erwiana Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia

TKI Erwiana Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia

Lifestyle | Jum'at, 25 April 2014 | 13:39 WIB

Terkini

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:12 WIB

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:01 WIB

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB