Usul Tes Keperawanan Pelajar, Gubernur Jatim Akan Pelajari Dulu

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2015 | 15:30 WIB
Usul Tes Keperawanan Pelajar, Gubernur Jatim Akan Pelajari Dulu
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (dua dari kiri) bersama mantan Mendikbud M Nuh saat diwawancarai wartawan di Surabaya, Selasa (10/2/2015). [Suara.com/Yovie Wicaksono]

Suara.com - Usulan atau ide perlu adanya tes keperawanan maupun keperjakaan sebagai salah satu variabel kelulusan bagi pelajar SMP maupun SMA di daerah Jember, segera memantik kontroversi. Gubernur Jawa Timur (Jatim) pun tak urung ikut memberikan komentar soal itu.

Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, soal perawan atau tidak itu pada dasarnya adalah wilayah privat yang tidak bisa diatur di ranah pendidikan. Mestinya menurutnya, persoalan itu (lebih) menjadi ranah agama.

"Kalau semua persoalan, apalagi perawan (dijadikan) sebagai indikator kelulusan, bagaimana dengan aturannya? Saya sepakat kalau dari segi norma dan agama," ujar Soekarwo, Selasa (10/2/2015), di hadapan sejumlah wartawan di Surabaya.

Lebih jauh, Soekarwo menegaskan bahwa untuk bisa memutuskan apakah itu akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Jember, harus melalui persetujuannya selaku Gubernur. Oleh sebab itu, pihaknya menurutnya akan mempelajari lebih dulu draf Ranperda terkait keperawanan yang bakal dibuat oleh DPRD Jember itu.

Sementara itu di tempat yang sama, mantan Mendikbud M Nuh menyatakan tidak setuju dengan rencana atau usulan tersebut. M Nuh mengatakan bahwa jika hal ini dipaksakan, maka akan terjadi bias gender. Lagipula menurutnya, selain keperawanan identik dengan perempuan, hal itu tidak menyentuh substansi pendidikan.

Untuk diketahui, ide tentang keperawanan sebagai salah satu unsur kelulusan itu disebut berawal dari salah seorang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Mufti Ali, yang mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perilaku yang Baik dan Terpuji. Salah satu poin dalam Perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.

Ide itu sendiri disebut muncul saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan setempat yang menemukan fakta bahwa di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswinya berulang kali melakukan hubungan seks dengan pacar atau teman dekatnya. [Yovie Wicaksono]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keperawanan jadi Syarat Kelulusan, M Nuh: Bagaimana dengan Pria?

Keperawanan jadi Syarat Kelulusan, M Nuh: Bagaimana dengan Pria?

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 15:10 WIB

WHO: Hapus Semua Bentuk Tes Keperawanan!

WHO: Hapus Semua Bentuk Tes Keperawanan!

Health | Selasa, 02 Desember 2014 | 14:38 WIB

Peneliti UGM: Tes Keperawanan Timbulkan Trauma

Peneliti UGM: Tes Keperawanan Timbulkan Trauma

Health | Rabu, 26 November 2014 | 06:37 WIB

Pengamat: Tes Keperawanan Rendahkan Perempuan

Pengamat: Tes Keperawanan Rendahkan Perempuan

News | Minggu, 23 November 2014 | 00:30 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB