Denny: Keterlibatan DPR di Pengangkatan Kapolri Inkonstitusional

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 10 Februari 2015 | 19:50 WIB
Denny: Keterlibatan DPR di Pengangkatan Kapolri Inkonstitusional
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai keterlibatan DPR dalam proses pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI inkonstitusional.
Pasalnya, kata dia, hal tersebut tidak diatur secara eksplisit di UUD 1945.

"Ini, kan inskonstitusional, karena tidak diatur secara eksplisit dalam UUD 1945, makanya kita ingin kembali ke konstitusi yang benar," kata Denny di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).

Itu sebabnya, Denny Indrayana dan sejumlah pakar mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Pertahanan Negara Nomor 3 Tahun 2002.

"Waktu dicek lagi, kita masukkan yang terkait Undang-Undang Pertahanan Negara. Ternyata ada juga undang-undang pertahanan yang melibatkan DPR, jadi biar tuntas," kata Denny.

Selain menambahkan satu undang-undang untuk diuji, dalam perbaikan permohonan Denny ke MK juga melakukan penajaman alasan atas kerugian akibat undang-undang yang dianggap inkonstitusional itu.

Denny menilai pelibatan DPR dalam pengangkatan dan pemberhentian kepala Polri dan Panglima TNI tidak sesuai dengan sistem pemerintahan presidensiil.

Menurut Denny apabila kewenangan Presiden ingin dibatasi, maka hal tersebut juga harus dibuat sebagai konstitusi dalam undang-undang. Denny menegaskan, harus ada ketentuan yang menyebutkan secara eksplisit.

"Ya kami menganggap ini permohonan yang sangat dipahami oleh sembilan Hakim MK. Kami tidak akan menguraikan terlalu teoretis, nanti tidak tepat. Kami cuma menguatkan bahwa persetujuan DPR dalam pengangkatan Panglima dan Kepala Polri itu melanggar sistem presidensiil. Itu hak prerogatif," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Penyidik KPK Dicecar di Sidang Praperadilan BG

Eks Penyidik KPK Dicecar di Sidang Praperadilan BG

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 19:11 WIB

KY: Belum Cukup Bukti Menindak Hakim Tunggal Praperadilan BG

KY: Belum Cukup Bukti Menindak Hakim Tunggal Praperadilan BG

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 18:46 WIB

Hasto Berikan Kesaksian

Hasto Berikan Kesaksian

Foto | Selasa, 10 Februari 2015 | 19:30 WIB

Terkait Budi Gunawan, Denny Indrayana Uji UU Polisi ke MK

Terkait Budi Gunawan, Denny Indrayana Uji UU Polisi ke MK

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 18:00 WIB

Terkini

Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar

Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar

Riau | Senin, 21 September 2026 | 11:47 WIB

Lengkap! Ini Proses Terbentuknya Gunung Anak Krakatau dari Kaldera Purba

Lengkap! Ini Proses Terbentuknya Gunung Anak Krakatau dari Kaldera Purba

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:46 WIB

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Gratis bagi 44 Ribu Lebih Anak Keluarga Miskin

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Gratis bagi 44 Ribu Lebih Anak Keluarga Miskin

News | Senin, 21 September 2026 | 11:44 WIB

Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully

Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 11:44 WIB

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

News | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:35 WIB

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:34 WIB

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 11:33 WIB

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 11:32 WIB

×