Mantan Penyidik KPK Bikin Pengakuan Mengejutkan di PN Jaksel

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 10 Februari 2015 | 20:19 WIB
Mantan Penyidik KPK Bikin Pengakuan Mengejutkan di PN Jaksel
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, AKBP Hendi F Kurniawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, AKBP Hendi F Kurniawan, mengaku pernah diperintahkan pimpinan KPK untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, meski belum diperoleh dua alat bukti. Padahal, sesuai undang-undang tindak pidana korupsi, seseorang baru bisa dijadikan tersangka bila telah memenuhi unsur tersebut.

"Pernah (menetapkan tersangka sebelum menemukan dia alat bukti)," kata Hendy ketika diminta menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Budi Gunawan di persidangan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Hendi adalah salah satu saksi yang diajukan oleh tim hukum Budi Gunawan. Sidang praperadilan ini diselenggarakan atas permohonan tim hukum Budi.

Hendy pernah bertugas sebagai penyidik KPK pada periode Maret 2008 hingga September 2012.

Di persidangan ia juga mengatakan keluar dari KPK karena berbeda pendapat dengan para pimpinan KPK‎.
"Alasan saya mengundurkan diri dari KPK karena adanya penetapan tersangka tanpa ditemukan dua alat bukti," kata Hendy.

‎Mendengar hal itu, kuasa hukum Budi, Maqdir Ismail, pun meminta Hendy untuk membeberkan kasus penetapan tersangka, apakah perkara tersebut tetap dilanjutkan dengan menetapkan tersangkanya atau tidak.

Melihat cara Maqdir yang dinilai mengarahkan saksi, kuasa hukum KPK Chatarina Muliana Girsang mengajukan keberatan kepada hakim.

"Izin yang mulia, saksi telah berhenti dengan hormat (sebagai penyidik KPK) dan wajib menjaga informasi. Kami tidak menghalangi berapapun saksi yang akan dihadirkan, tapi kita harus mengacu hukum acara. Kami ingin pengadilan ini objektif," katanya.

Namun, Maqdir terus mendesak agar Hendy membeberkan kasus tersebut. Kemudian hakim Sarpin Rizaldi langsung menghentikan desakan kuasa hukum Budi.

"Saya putuskan saudara tidak perlu ceritakan. Tidak perlu disebutkan," kata Sarpin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.

Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.

Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka.

Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny: Keterlibatan DPR di Pengangkatan Kapolri Inkonstitusional

Denny: Keterlibatan DPR di Pengangkatan Kapolri Inkonstitusional

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 19:50 WIB

Eks Penyidik KPK Dicecar di Sidang Praperadilan BG

Eks Penyidik KPK Dicecar di Sidang Praperadilan BG

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 19:11 WIB

KY: Belum Cukup Bukti Menindak Hakim Tunggal Praperadilan BG

KY: Belum Cukup Bukti Menindak Hakim Tunggal Praperadilan BG

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 18:46 WIB

Hasto Berikan Kesaksian

Hasto Berikan Kesaksian

Foto | Selasa, 10 Februari 2015 | 19:30 WIB

Terkait Budi Gunawan, Denny Indrayana Uji UU Polisi ke MK

Terkait Budi Gunawan, Denny Indrayana Uji UU Polisi ke MK

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 18:00 WIB

Terkini

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:22 WIB

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB