KPAI: Pengunggah Foto Bayi Merokok Langgar UU Perlindungan Anak

Siswanto, Firsta Nodia

Rabu, 11 Februari 2015 | 16:27 WIB
KPAI: Pengunggah Foto Bayi Merokok Langgar UU Perlindungan Anak
Ilustrasi ibu dan rokok (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan perilaku orangtua mengunggah foto seorang balita yang mulutnya diberi rokok, di media sosial. Foto kontroversial itu menunjukkan tangan orang dewasa memegang sebatang rokok dan menempelkannya ke mulut bayi.

Wakil Ketua KPAI Maria Advianti menilai perilaku orangtua itu secara tak langsung mengajari anak untuk merokok. Orangtua itu, katanya, bisa dikenai Pasal 13 dan 26 UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam pasal tersebut, seharusnya orangtua mengasihi, memelihara, mendidik, dan melindungi anak dari berbagai perlakuan salah termasuk melindungi anak dari bahaya rokok," ujar Maria kepada suara.com, Rabu (11/2/2015).

Maria menyayangkan sikap orangtua yang terkesan malah bangga dengan pose bayi dengan rokok yang terlihat menyala itu.

Maria mengatakan anak, apalagi balita, sangat rentan terhadap serangan berbagai macam penyakit. Rokok yang digolongkan sebagai zat adiktif dapat menimbulkan kecanduan dan mengakibatkan berbagai penyakit, seperti pernapasan, dan paru-paru.

"Mendekatkan anak pada rokok bukan saja berbahaya bagi kesehatan anak tapi juga berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya secara luas. Bisa jadi anak akan timbul persepsi bahwa merokok itu hal yang baik tanpa mempedulikan kesehatannya," kata dia.

KPAI mengimbau agar pemilik akun Facebook berinisial VRA segera menghapus foto tersebut agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan agar menghentikan penyebarluasan foto karena dikhawatirkan dapat menimbulkan pemahaman yang keliru apabila informasinya tidak dipahami secara utuh oleh orang lain yang melihat foto tersebut.

"Kami mengimbau pada masyarakat terutama orangtua agar dalam melakukan pengasuhan dan pendidikan selalu memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.

Ketika ditanya apakah kasus ini bisa dilaporkan atau tidak kepada pihak berwajib, Maria mengatakan KPAI akan mengkaji respon serta perkembangan informasi. Jika dianggap perlu barulah dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Bisa dilaporkan, kami sedang mendalami kasus ini, apa saja pemicunya dan mengapa bisa sampai terpublikasi seperti ini," kata Maria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Krisna Mukti Minta Ortu yang Unggah Foto Bayi Merokok Ditindak

Krisna Mukti Minta Ortu yang Unggah Foto Bayi Merokok Ditindak

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 13:14 WIB

Foto Bayi Diberi Rokok Hebohkan Medsos, Pengunggahnya Dikecam

Foto Bayi Diberi Rokok Hebohkan Medsos, Pengunggahnya Dikecam

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 22:49 WIB

Kanker Paru Pembunuh Terbesar Perempuan di Negara Maju

Kanker Paru Pembunuh Terbesar Perempuan di Negara Maju

Health | Kamis, 05 Februari 2015 | 17:21 WIB

Endapan Rokok Tak Hilang Meski Dicuci Deterjen

Endapan Rokok Tak Hilang Meski Dicuci Deterjen

Health | Senin, 02 Februari 2015 | 21:13 WIB

PNS DKI yang Ketahuan Merokok Bakal Kena Sanksi

PNS DKI yang Ketahuan Merokok Bakal Kena Sanksi

News | Jum'at, 30 Januari 2015 | 09:55 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB