Makna Tarian Papua di Balik Sidang Praperadilan

Pebriansyah Ariefana | Nur Ichsan | Suara.com

Senin, 16 Februari 2015 | 11:28 WIB
Makna Tarian Papua di Balik Sidang Praperadilan
Tarian Yospan di PN Jakarta Selatan. (suara.com/ Nur Ichsan)

Suara.com - Tarian Yospan terlihat di tengah gerumunan demonstran di Sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Itu adalah tarian dari Papua.

Pantauan suara.com, ada 8 orang yang menari. Itu terdiri dari 2 penari perempuan dan 6 penari laki-laki. Mereka bersolek dan mengenakan atribut khas Papua.

Tari Yospan adalah jenis tarian Kontemporer yang menggambarkan pergaulan atau persahabatan pada kaum muda-mudi Biak Numfor. Tarian ini muncul pada tahun 1960 yang kemudian sempat menjadi bagian dari senam kesehatan jasmani (SKJ) disejumlah instansi pemerintahan.

Gerakan tarian ini terinspirasi saat pesawat-pesawat bermesin jet mulai mendaratkan rodanya di Biak sekitar 1960 an saat terjadi konflik antara Kerajaan Belanda dengan Pemerintah Indonesia.

Pada waktu itu, banyak pesawat-pesawat tempur MiG buatan Rusia yang dipacu oleh pilot-pilot Indonesia terbang di atas langit Biak. Tepatnya di atas Bandara Frans Kaisiepo sambil melakukan gerakan-gerakan aerobatik Gerak tarian ini. Gerakan dasar ini penuh semangat, dinamik, dan menarik.

Gerakannya dilakukan dengan cara berjalan sambil menari berkeliling lingkaran diiringi oleh musisi yang menyanyikan lagu asal daerah Papua. Gerakan yang terkenal dalam tarian ini adalah pancar gas yang merupakan representasi dari pesawat-pesawat yang melintas dan meninggalkan awan putih di langit,gale-gale, jef,pacul tiga,seka dan sebagainya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Gunawan Menang, Polisi 'Berpesta'

Budi Gunawan Menang, Polisi 'Berpesta'

News | Senin, 16 Februari 2015 | 11:13 WIB

PDI Perjuangan Minta Jokowi Lantik BG Jadi Kapolri Hari ini

PDI Perjuangan Minta Jokowi Lantik BG Jadi Kapolri Hari ini

News | Senin, 16 Februari 2015 | 11:12 WIB

KPK Masih Bisa Keluarkan Sprindik Lagi untuk Budi Gunawan

KPK Masih Bisa Keluarkan Sprindik Lagi untuk Budi Gunawan

News | Senin, 16 Februari 2015 | 11:01 WIB

Mendagri Tjahjo Siap Bicara 'Skandal Samad-PDIP' di DPR

Mendagri Tjahjo Siap Bicara 'Skandal Samad-PDIP' di DPR

News | Senin, 16 Februari 2015 | 10:41 WIB

PN Jaksel Nyatakan Penetapan TSK Budi Gunawan Tidak Sah

PN Jaksel Nyatakan Penetapan TSK Budi Gunawan Tidak Sah

News | Senin, 16 Februari 2015 | 10:30 WIB

Putusan Praperadilan BG, 1.000 Polisi Akan Bertindak Tegas

Putusan Praperadilan BG, 1.000 Polisi Akan Bertindak Tegas

News | Senin, 16 Februari 2015 | 10:28 WIB

Kasus 'Skandal Samad-PDIP', Hendropriyono Tak Penuhi Undangan DPR

Kasus 'Skandal Samad-PDIP', Hendropriyono Tak Penuhi Undangan DPR

News | Senin, 16 Februari 2015 | 10:13 WIB

Soal Samad, Andi Widjajanto Penuhi Panggilan Komisi III

Soal Samad, Andi Widjajanto Penuhi Panggilan Komisi III

News | Senin, 16 Februari 2015 | 09:57 WIB

Pihak KPK Yakin Hakim Akan Tolak Gugatan Budi Gunawan

Pihak KPK Yakin Hakim Akan Tolak Gugatan Budi Gunawan

News | Senin, 16 Februari 2015 | 09:26 WIB

Kuasa Hukum KPK: Hakim Terima Gugatan, Sistem Hukum Rusak

Kuasa Hukum KPK: Hakim Terima Gugatan, Sistem Hukum Rusak

News | Senin, 16 Februari 2015 | 09:19 WIB

Terkini

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB