Buntut Polisi Jual Peluru, Polda Papua Sidak Gudang Senjata

Siswanto

Senin, 16 Februari 2015 | 16:53 WIB
Buntut Polisi Jual Peluru, Polda Papua Sidak Gudang Senjata
Anggota polisi (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Asf/mes)

Suara.com - Guna mengantisipasi keterlibatan oknum polisi dalam penjualan amunisi dan senjata bagi kelompok separatis bersenjata di wilayah pegunungan Papua, Kepolisian Daerah Papua akan melakukan inspeksi mendadak ke gudang senjata milik polres.

“Jadi untuk mengantisipasi dan mencegah kasus penjualan amunisi ke kelompok kriminal, Kapolda sudah memberikan arahan untuk menarik semua senjata yang digunakan oleh seluruh personil yang berada di luar penugasan operasional. Jadi kalau untuk staf-staf senjatanya sudah ditarik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Patrige.

Patrige mengatakan inspeksi akan difokuskan di polres-polres yang jumlah anggota serta amunisinya banyak. Patrige menambahkan sidak melibatkan Propam dan bidang hukum Polda Papua.

Inspeksi ini merupakan tindak lanjut atas kasus seorang anggota Polri Briptu Tanggam Jikwa yang terbukti menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Pegunungan Papua. Anggota Polsek Nduga ini dituntut melanggar Pasal 13 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 1, Peraturan Pemerintah RI nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI. Dia juga didakwa melanggar Pasal 6 poin C dan E dan Pasal 7 poin B, serta Pasal 12 poin A dan B, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian negara RI.

Dalam persidangan pada November 2014 lalu, Komisi Etik mempertanyakan hilangnya senjata Revolver Colt milik Pos Polisi Sub Sektor Sinakma pada 24 Februari 2014 dan amunisi yang dijual kepada kelompok kriminal bersenjata. Taggam mengaku telah memberikan 18 butir amunisi kepada mereka, pemberian pertama sebanyak tujuh butir dengan harga Rp400 ribu dan yang kedua sebanyak sebelas butir dengan harga Rp300 ribu.

Sementara terkait, 29 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter dan dua buah magasin yang disita Timsus Polda Papua, Tanggam mengaku memperolehnya dari Serda UW, pensiunan bintara TNI. Sedangkan 231 butir amunisi yang ditemukan di rumah kontrakan Tanggam di Wamena, diakui diperoleh dari anggota TNI berpangkat Serda yang bertugas di Koramil Kurima. (Lidya Salmah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

116 Pendukung Referendum Ditangkap di Timika

116 Pendukung Referendum Ditangkap di Timika

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 18:21 WIB

13 Anggota Kelompok Sipil Bersenjata Papua Diamankan

13 Anggota Kelompok Sipil Bersenjata Papua Diamankan

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 18:06 WIB

Polda: Pemilu di Papua Berjalan Aman dan Lancar

Polda: Pemilu di Papua Berjalan Aman dan Lancar

News | Rabu, 09 April 2014 | 13:23 WIB

Terkini

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

×