Hari Ini, Kubu ARB dan Agung Hadiri Putusan Mahkamah Partai

Siswanto

Rabu, 25 Februari 2015 | 08:41 WIB
Hari Ini, Kubu ARB dan Agung Hadiri Putusan Mahkamah Partai
Aburizal Bakrie (kiri) bersama Agung Laksono. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Hari ini, Rabu (25/2/2015), dualisme kepengurusan Partai Golongan Karya antara kelompok Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan kelompok Munas Ancol, Jakarta, yang dipimpin oleh Agung Laksono, akan diputuskan dalam sidang Mahkamah Partai Golkar yang akan diselenggarakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta.

Dua kelompok sudah menyatakan akan menghadiri sidang putusan nanti.

Di sidang-sidang sebelumnya, kelompok Aburizal tidak bersedia menghadiri persidangan Mahkamah Partai dengan alasan sedang sibuk mengurus sengketa yang mereka ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tapi, hakim menolak gugatan mereka dengan pertimbangan perselisihan internal partai harus diselesaikan secara internal sebelum ke pengadilan, Selasa (24/2/2015).

Kelompok Aburizal bersedia menghadiri putusan setelah bisa menerima hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Melalui akun Twitter-nya, pengacara kelompok Aburizal, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dalam rapat DPP Golkar kemarin sore diputuskan bahwa DPP akan tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan sela PN Jakarta Barat. Dengan diajukannya kasasi, maka putusan sela PN Jakarta Barat dinilai belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Masih terbuka peluang MA membatalkan putusan sela PN Jakbar dan PN Jakbar harus teruskan sidang, dengan demikian, apapun putusan Mahkamah Partai yang sekarang mau bersidang, tidak otomatis final dan mengikat," kata Yusril.

Yusril menambahkan putusan Mahkamah Partai hari ini akan berbenturan dengan perkara yang sekarang sedang diperiksa di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung. Dengan demikian, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM belum bisa mendaftar hasil putusan Mahkamah Partai karena masih ada sengketa di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Agung Kaget Hakim Majelis Partai Golkar akan Dipolisikan

Kubu Agung Kaget Hakim Majelis Partai Golkar akan Dipolisikan

News | Minggu, 22 Februari 2015 | 19:28 WIB

Ini Saran Ical Buat Abraham Samad Setelah Jadi Tersangka

Ini Saran Ical Buat Abraham Samad Setelah Jadi Tersangka

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 16:03 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×