Soal Gaji PNS, Ahok: Menteri Yuddy Beda di Mulut Beda di Hati

Rabu, 25 Februari 2015 | 12:56 WIB
Soal Gaji PNS, Ahok: Menteri Yuddy Beda di Mulut Beda di Hati
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama langsung merespon setelah dikritik Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MENPAN-RB Yuddy Chrisnandy yang mempertanyakan kebijakan besaran gaji yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

Basuki, yang biasa disapa Ahok itu membenarkan, kalau DKI mendapat surat dari Menteri Yuddy mengenai masalah gaji PNS DKI.

"Iya (Menpan kirim surat). ‎Artinya dianggap itu menyalahi dengan komponen-komponen yang umum untuk sebuah gaji PNS," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Menanggapi surat teguran dari Menteri Yuddy, Ahok mengaku santai dan hanya akan membalas surat itu, namun program yang baru diterapkan itu agar tetap berjalan.

"Udah biarin aja. Jalan aja, kita akan balas suratnya. TKD tetap jalan yang menentukan kan mendagri, kita ngga pake DAU," tambah dia.

Dia bahkan mengaku bingung dengan surat yang disampaikan belum lama ini memprotes kebijakan DKI, Ahok menilai dalam pertemuan sebelumnya dengan Menteri Yuddy tak ada masalah terkait kebijakan itu.

"Makanya lisannya setuju suratnya ga setuju. Makanya juga ngga ngerti, orang politik begitu, beda mulut beda di hati," tutup Ahok.

 Menanggapi hal itu, Ahok bahkan kembali mempertanyakan gaji para Direktur Jenderal yang dalam sebulan yang bisa mendapat ratusan juta.

"Tapi pertanyaan saya, menpan sadar nggak dirjen-dirjen gajinya 200-300 juta, kok boleh? Lagipula kalau soal gaji melebihi PNS yang lain, DKI dari dulu gajinya udah di atas provinsi lain," tanya Ahok.

"Karena DKI ngga ambil DAU (dana alokasi umum) dari APBN, ini kan tunjangan DKI. Sekarang anda pilih mana? Anda tidak boleh kasih gaji resmi boleh, tapi hujan ngga merata ada tim pengendali teknis, ada honor macam-macem yang jumlahnya di atas 30 persen atau dengan TKD dinamis yang hanya maksimum 24 persen," tambah Ahok.

Dengan gaji PNS yang besar, kata Ahok hal itu dapat diterima pegawai kalau mau bekerja lebih baik.

Dia juga menerangkan, PNS yang dahulu semua disamaratakan dan kini pola itu diubah oleh mantan Bupati Belitung Timur ini agar membedakan mana pegawai yang rajin mana tidak.

"Hujan tergantung anda kerja. Kalo dulu kan ujan ngga merata, sekarang mendung merata, hujan tergantung anda. Jadi harusnya dasarnya perhitungan uang, kasus itu udah dari dulu ditegur," jelas Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI