Telusuri Hakim Sarpin, KY Panggil KPK

Ardi Mandiri

Rabu, 25 Februari 2015 | 22:57 WIB
Telusuri Hakim Sarpin, KY Panggil KPK
Hakim Sarpin Rizaldi pimpin sidang putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) akan memanggil pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta keterangan terkait putusan hakim Sarpin Rizaldi yang menangani sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Mohon maaf, saya juga akan meminta keterangan dari KPK, atau kuasa hukum KPK," kata Komisioner KY Eman Suparman di gedung KY, Rabu (25/2/2015) malam.

Eman menjelaskan, tim panel pengkajian dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim Sarpin menilai butuh keterangan dari pihak KPK untuk melengkapi pemeriksaan.

Pemanggilan KPK tersebut kemungkinan akan dijadwalkan pada Senin (2/3/2015) depan. "Surat pemanggilan baru akan dikirim besok, kemungkinan Senin baru ada pemeriksaan lagi," kata Eman.

Selain KPK, Eman juga akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi terkait putusan Sarpin. KY akan mengklarifikasi informasi yang mengatakan ada perubahan hakim sebelum sidang praperadilan Budi Gunawan dimulai.

Perubahan penentuan hakim tersebut dilakukan ketika tim kuasa hukum Budi Gunawan mencabut permohonan perkara yang diajukan dan kemudian diajukan kembali dan menjadi hakim sarpin yang menangani.

Namun Eman mengatakan, pemeriksaan terhadap Haswandi akan dilaksanakan secara tertutup dan rahasia.

Ia juga mengatakan akan meminta keterangan dari sejumlah staf di PN Jakarta Selatan untuk memperlihatkan nomor register perkara praperadilan Budi Gunawan pertama kali diajukan.

"Kami juga harus melihat register perkara pertama kali diajukan. Dari PN Selatan kami tidak hanya memeriksa Pak ketua PN, karena Pak ketua PN tidak memegang register perkara, ada saksi lain," kata dia.

Sejak Senin (23/2) KY telah membentuk tim panel untuk mengkaji ada tidaknya pelanggaran etika hakim dalam putusan praperadilan Budi Gunawan. KY berjanji akan melakukan pemeriksaan marathon dan akan menyelesaikannya dalam waktu satu bulan.

Hari ini tim panel meminta keterangan pada salah satu saksi ahli persidangan praperadilan Budi Gunawan yakni Guru Besar Hukum Universitas Parahyangan Bernard Arief Sidartha. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Janji Selesaikan Kasus Korupsi yang Terbengkalai

KPK Janji Selesaikan Kasus Korupsi yang Terbengkalai

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 22:01 WIB

Selidiki Hakim Sarpin, KY Akan Panggil Ketua PN Jaksel

Selidiki Hakim Sarpin, KY Akan Panggil Ketua PN Jaksel

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 20:41 WIB

Terkini

Bukan Baru-baru Ini, KPK Ungkap Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Dilakukan Agustus 2025

Bukan Baru-baru Ini, KPK Ungkap Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Dilakukan Agustus 2025

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:46 WIB

Review Merry Berry Love: Kisah Cinta Desainer Korea dan Petani Stroberi

Review Merry Berry Love: Kisah Cinta Desainer Korea dan Petani Stroberi

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 20:45 WIB

Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul

Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:44 WIB

Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan

Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 20:43 WIB

Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata

Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 20:42 WIB

Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Presiden, Abduh PKB: Polri Jangan Ragu Tindak Tegas

Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Presiden, Abduh PKB: Polri Jangan Ragu Tindak Tegas

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:39 WIB

175 Ribu Ton Makanan Terbuang di Jakarta, Padahal 30 Persen Masih Bisa Diselamatkan

175 Ribu Ton Makanan Terbuang di Jakarta, Padahal 30 Persen Masih Bisa Diselamatkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:35 WIB

Kantor PT Dua Delapan Resources Milik Arif Kurniawan Digeruduk Jaksa Terkait Korupsi Nikel

Kantor PT Dua Delapan Resources Milik Arif Kurniawan Digeruduk Jaksa Terkait Korupsi Nikel

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 20:33 WIB

Jadi Lembaga Rawan Korupsi, BGN Rekrut Dua Mantan Pejabat KPK

Jadi Lembaga Rawan Korupsi, BGN Rekrut Dua Mantan Pejabat KPK

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:33 WIB

Adu Taktik Jelang El Clasico Persija vs Persebaya: Tavares Siapkan Cara Khusus Jinakkan Strategi STY

Adu Taktik Jelang El Clasico Persija vs Persebaya: Tavares Siapkan Cara Khusus Jinakkan Strategi STY

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 20:29 WIB

×