Terpidana Mati Silvester Dikembalikan ke Nusakambangan

Siswanto

Kamis, 26 Februari 2015 | 16:06 WIB
Terpidana Mati Silvester Dikembalikan ke Nusakambangan
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan Nigeria, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, dikembalikan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah menjalani pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional di Jakarta.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Kamis (26/2/2015) siang, dua mobil jenis Avanza dan Innova berpelat nomor Jakarta (B) tampak mendatangi tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan.

Beberapa orang turun dari kedua mobil itu dan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura.

Saat ditemui wartawan, salah seorang perempuan yang mengenakan rompi BNN mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mengantar dua terpidana kasus narkoba yang telah selesai menjalani pemeriksaan.

"Kami hanya mengantar terpidana yang baru menjalani pemeriksaan," kata perempuan itu sambil berjalan menuju pos penjagaan.

Dari pantauan, di dalam mobil Innova tampak seorang terpidana yang meringkuk di deretan tempat duduk belakang sambil menutup wajahnya menggunakan baju bertuliskan tahanan BNN.

Setelah menunggu beberapa saat, dua mobil tersebut segera masuk ke halaman dalam Dermaga Wijayapura dan selanjutnya menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Ro-Ro Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di Dermaga Wijayapura, BNN membawa terpidana mati kasus narkoba atas nama Silvester Obiekwe Nwaolise dan narapidana kasus narkoba atas nama Riyadi alias Yadi alias Andi untuk dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Pulau Nusakambangan.

Seperti diwartakan, Silvester Obiekwe Nwaolise dan Riyadi dibawa petugas BNN ke Jakarta pada tanggal 29 Januari 2015 untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.

Dalam hal ini, Andi diduga kuat mengendalikan kurir bernama Dewi atas perintah Mustofa. Dewi ditangkap oleh petugas BNN di bilangan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 7.622,9 gram.

Silvester memanfaatkan Andi (32), rekan satu kamarnya, untuk menjadi pengatur kurir di luar penjara yang menjalankan peran pengantar jemput narkoba.

Berdasarkan keterangan, Andi mengatakan selalu didampingi oleh Mustofa setiap kali berkomunikasi dengan kurir di luar lembaga pemasyarakatan.

Andi mengaku awalnya disuruh oleh Mustofa untuk membersihkan kamar, tapi lambat laun ditawari untuk menjadi pengatur aksi kurir narkoba.

Andi sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta selama dua tahun sebelum akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan pada tahun 2013. Ia sudah menjalankan sepertiga masa tahanannya dari vonis penjara tujuh tahun atas kasus narkoba.

Sedangkan Mustofa mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan selama sebelas tahun dengan vonis mati atas kasus penyelundupan 1,2 kg heroin di Bali pada 2003.

Pada November 2012, Mustofa pernah mengendalikan dua kurir bernama Iman dan Devi untuk menyelundupkan sabu seberat 2,4 kg dari Papua Nugini ke Indonesia. Pada Agustus tahun 2014, Mustofa mengendalikan dua kurir yang membawa sabu seberat 6,5 kg di daerah Surabaya. 

Kejaksaan Agung memastikan bahwa Silvester alias Mustofa akan dieksekusi bersama 11 terpidana mati lainnya yang grasinya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelas terpidana mati lainnya adalah Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.

Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brasil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika.  (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Mati Warga Prancis

Hukuman Mati Warga Prancis

Foto | Kamis, 26 Februari 2015 | 15:50 WIB

Eksekusi Duo Bali Nine Tinggal Tunggu Waktu

Eksekusi Duo Bali Nine Tinggal Tunggu Waktu

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 15:15 WIB

Menkopolhukam: Indonesia Bisa Serang Australia Lewat Dunia Maya

Menkopolhukam: Indonesia Bisa Serang Australia Lewat Dunia Maya

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 14:29 WIB

Ketua MPR: Hukuman Mati Pantas Diberikan

Ketua MPR: Hukuman Mati Pantas Diberikan

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 00:38 WIB

Kurir Pembawa 30.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati

Kurir Pembawa 30.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 23:53 WIB

Terkini

Review Tenzing: Kisah Nyata Perjuangan Pendaki Korban Diskriminasi Everest

Review Tenzing: Kisah Nyata Perjuangan Pendaki Korban Diskriminasi Everest

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Suahasil Siapkan Insentif Rp 1 Triliun ke Pemda Jika Kinerja Memuaskan

Suahasil Siapkan Insentif Rp 1 Triliun ke Pemda Jika Kinerja Memuaskan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Sengit di Yogyakarta, Pelatih Timnas Futsal Hector Souto Pantau Calon Bintang di Campus League

Sengit di Yogyakarta, Pelatih Timnas Futsal Hector Souto Pantau Calon Bintang di Campus League

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Bau Tak Sedap dari Kamar Kos, Berujung Penemuan Jasad Karyawati di Batam

Bau Tak Sedap dari Kamar Kos, Berujung Penemuan Jasad Karyawati di Batam

Batam | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:41 WIB

3 Moisturizer Viva untuk Kulit Cerah dan Kencang, Bantu Atasi Tanda Penuaan

3 Moisturizer Viva untuk Kulit Cerah dan Kencang, Bantu Atasi Tanda Penuaan

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Review Drama Spooky In Love, Mengungkap Kejahatan dari Cerita Para Arwah

Review Drama Spooky In Love, Mengungkap Kejahatan dari Cerita Para Arwah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×