Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, KPK: Kami Kalah Tapi Tak Nyerah

Senin, 02 Maret 2015 | 13:58 WIB
Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, KPK: Kami Kalah Tapi Tak Nyerah
Plt Ketua KPK Taufiequrachman RUki didampingi empat wakil ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adjie, dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Senin (2/3/2015).

Kendati demikian, kata pelaksana tugas KPK Taufiequrrachman Ruki, bukan berarti dunia telah kiamat.

"Hari ini, bukan akhir. Dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Itu pendapat saya. Pemberantasan korupsi harus jalan. Untuk satu kasus ini (Budi Gunawan), kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers bersama di KPK.

Ruki menjelaskan salah satu alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, yakni karena saat ini KPK juga sedang menangani 36 kasus yang harus diselesaikan dalam satu bulan.

"Kalau kami terfokus ke situ (Budi), yang lain-lain terbengkalai. Belum lagi kemungkinan adanya praperadilan. Sekarang saja sudah ada yang mengajukan praperadilan," kata Ruki.

Ruki mengatakan bagi pimpinan KPK, saat ini yang terpenting adalah agar penanganan kasus tersebut tetap berjalan. Seperti diketahui, kasasi yang diajukan KPK ke Mahkamah Agung atas putusan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut status tersangka Budi.

"Buat kami pimpinan KPK, bagaimana memanajemen semua ini agar berjalan dengan baik, lebih penting tentang kasus itu, saya percaya Kejagung dan Polri tentunya punya tanggung jawab untuk tangani kasus itu dengan baik. Sebab ini bukan penanganan di luar hukum," kata Ruki.

Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi, menekankan agar publik jangan sampai salah paham dengan pernyataan Ruki tentang KPK menerima kekalahan dalam menangani kasus Budi.

"Ini bukan soal kalah menang. Pemberantasan korupsi harus jalan terus. Teman-teman pahami konteksnya bahwa tugas KPK sekarang masih banyak sekali, kami masih punya 36 perkara yang harus diselesaikan. Konteksnya itu. Jangan salah persepsikan pernyataan itu," kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

Mahfud MD: KPK Berpeluang Ajukan PK Kasus BG

27 Februari 2015 | 21:01 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI