Pengacara Terpidana Mati Raheem akan Ajukan PK

Laban Laisila

Rabu, 11 Maret 2015 | 16:08 WIB
Pengacara Terpidana Mati Raheem akan  Ajukan PK
Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumuran. (Reuters/Nyoman Budhiana)

Suara.com - Dalam waktu dekat, Jamio Owolabi Abashin alias Raheem Agbaje Salami akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Surabaya. Pengajuan PK akan dilakukan oleh Utomo Karim, Ketua Tim Penasehat Hukum Jamio.

Saat dikonfirmasi Suara.com, Utomo mengatakan pengajuan PK dilandasi beberapa alasan. Diantaranya adalah identitas Jamio yang bukan sebenarnya serta sikap berkelakuan baik dari Jamio selama menjalani hukuman di Lapas Madiun.

"Novum yang kami ajukan adalah dua hal itu. Yang harus dicatat selama 17 tahun menjalani masa hukuman, yang bersangkutan sudah berkelakuan baik," ujar Utomo saat dihubungi via telepon, Rabu (11/3/2015).

Utomo juga meminta kepada pemerintah untuk menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan, dengan menunggu putusan final dari gugatan yang dilayangkan Jamio kepada Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

"Dari hasil sidang gugatan pertama Senin (9/3/2015) lalu, diputuskan kalau sidang akan dilanjutkan pada dua minggu ke depan. Selama proses ini, kami berharap tidak ada proses eksekusi. Pemerintah harus hormati proses hukum," terangnya.

Terkait kondisi Jamio, Utomo memastikan kalau kliennya dalam kondisi sehat. Utomo juga telah bertemu dengan konselor asal Nigeria, negara asal Jamio. 

Utomo terakhir bertemu Jamio pada Jumat (6/3/2015) atau pada saat Jamio dipindahkan dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan.

Utomo juga menolak menanggapi tiga permintaan terakhir kliennya, diantaranya soal donor ginjal dan bagian tubuh lainnya untuk kemanusiaan. Menurutnya, hal itu terlalu prematur karena belum ada kejelasan kapan eksekusi akan dilakukan.

Sekedar informasi, Jamio Owolabi Abashin atau Raheem Agbaje Salami ditangkap di Bandara Juanda pada 1997 karena membawa 5,2 kilogram heroin. Pria asli Nigeria itu diproses hukum dan langsung divonis hukuman mati pada tahun 1999.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008. Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya ditolak.

Sejak tahun 2007, Raheem menempati Lapas Kelas 1 Madiun setelah dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo. Saat ini Raheem sudah berada di Lapas Nusakambangan untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati. (Yovie Wicaksono)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Virgin Surati Jokowi, Sebut Hukuman Mati "Barbar"

Bos Virgin Surati Jokowi, Sebut Hukuman Mati "Barbar"

News | Rabu, 11 Maret 2015 | 11:52 WIB

Nusakambangan Dinyatakan Siap 100 Persen untuk Eksekusi Mati

Nusakambangan Dinyatakan Siap 100 Persen untuk Eksekusi Mati

News | Selasa, 10 Maret 2015 | 11:08 WIB

Terkini

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×