- Kendaraan operasional Satpol PP DKI Jakarta ditemukan parkir di atas trotoar depan kantor pusat pada Rabu, 22 April 2026.
- Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf resmi kepada masyarakat atas tindakan pelanggaran disiplin anggotanya tersebut.
- Oknum petugas yang terlibat telah dipanggil dan diberikan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi serta pembinaan dari pihak internal.
Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan unggahan video yang memperlihatkan kendaraan operasional milik Satpol PP DKI Jakarta terparkir di atas trotoar pada Rabu (22/4/2026).
Situasi ini memicu kritik pedas dari warganet, lantaran Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan larangan parkir di fasilitas pejalan kaki.
Lokasi pelanggaran bahkan diketahui berada tepat di depan Kantor Pusat Satpol PP DKI Jakarta, yang seharusnya steril dari kendaraan bermotor jenis apa pun.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan memberikan pernyataan resmi untuk merespons aduan masyarakat pada Kamis (23/4/2026).
Satriadi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang telah mencederai kenyamanan publik di ruang terbuka.
“Menanggapi video aduan dari masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar,” ujarnya.
Pimpinan korps penegak perda ini menyadari, kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada perilaku nyata para petugas di lapangan.
“Kami paham, kepercayaan publik dibangun dari contoh nyata, bukan hanya imbauan,” lanjut Satriadi, menekankan pentingnya integritas.
Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang viral tersebut, internal Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan pemanggilan terhadap oknum yang bersangkutan.
Petugas yang membawa mobil dinas tersebut kini harus menghadapi konsekuensi atas pelanggaran disiplin yang telah dilakukannya.
“Terkait hal ini, anggota yang bersangkutan telah dipanggil, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi,” tegas Satriadi.
Ia juga memastikan masukan serta kritik dari warga merupakan elemen penting bagi instansinya untuk melakukan perbaikan pelayanan ke depan.
“Terima kasih atas kritik dan masukan yang diberikan. Kami akan terus berbenah menjadi lebih baik,” pungkas Satriadi.