Risma Siap Mundur dari PNS Jika Maju Pilkada Surabaya

Ardi Mandiri | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2015 | 09:16 WIB
Risma Siap Mundur dari PNS Jika Maju Pilkada Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [Antara/Suryanto]

Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku siap mengikuti aturan mundur dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) jika nantinya kembali maju dalam pemillihan kepala daerah setempat yang direncanakan diselenggarakan Desember 2015.

"Saya mengerti aturannya kok dari dulu dan memang harus diikuti," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/3/2015).

Namun tidak hanya Rismaharini sendiri, karena setiap kepala daerah yang sekarang berstatus PNS maupun TNI dan Polri, diwajibkan menanggalkan keanggotaannya.

Peraturan tersebut tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasal 7 huruf (t), yakni "Mengundurkan diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak mendaftarkan diri sebagai calon".

Jabatan struktural terakhir Rismaharini adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko), sebelum akhirnya mundur karena mendaftar sebagai calon wali kota yang diusung PDI Perjuangan bersama Bambang DH.

Meski mundur sebagai Kepala Bappeko, istri Djoko Saptoadji tersebut tetap tercatat sebagai PNS di Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Surabaya nonaktif.

Disinggung kepastian maju pilkada untuk periode kedua, Rismaharini belum mau menyatakan kepastiannya karena menunggu sikap dan reaksi warga Surabaya apakah menghendakinya lagi atau tidak.

"Nanti melihat warga seperti apa, mau maju lagi atau tidak. Tapi sekali lagi, kalau tentang aturan mundur itu saya sudah tahu lama," tutur wali kota perempuan pertama di "Kota Pahlawan" tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan peraturan tersebut sudah jelas artinya dan tidak perlu ditafsirkan berbeda-beda karena sudah sesuai perundang-undangan.

"Posisinya sudah bukan abu-abu lagi dan aturannya memang mengharuskan seperti itu," tukas Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa calon kepala daerah maupun wakilnya yang berasal dari kalangan PNS diwajibkan mundur dari kepegawaiannya.

"Sesuai peraturan yang baru memang demikian. PNS yang maju Pilkada harus mundur, bukan nonaktif," ujarnya di Surabaya beberapa waktu lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih

Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar

Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK

Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK

Kotak Suara | Rabu, 11 Desember 2024 | 23:31 WIB

Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri

Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri

News | Rabu, 27 November 2024 | 11:30 WIB

Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk

Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk

Video | Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:00 WIB

Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak Sulit Dikejar di Pilkada Jatim, Angka Aman Tapi Tetap Harus Diwaspadai

Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak Sulit Dikejar di Pilkada Jatim, Angka Aman Tapi Tetap Harus Diwaspadai

Kotak Suara | Senin, 30 September 2024 | 11:26 WIB

3 Srikandi Bersaing di Pilkada Jatim 2024: Siapa Bakal Jadi Pemenang?

3 Srikandi Bersaing di Pilkada Jatim 2024: Siapa Bakal Jadi Pemenang?

Video | Minggu, 29 September 2024 | 18:00 WIB

Menaksir Uang Pensiun Gus Ipul, Mensos Pengganti Risma Cuma Menjabat Sebulan Bisa Dapat Tunjangan Seumur Hidup?

Menaksir Uang Pensiun Gus Ipul, Mensos Pengganti Risma Cuma Menjabat Sebulan Bisa Dapat Tunjangan Seumur Hidup?

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 17:24 WIB

Kejar Target! Alasan Jokowi Tunjuk Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma

Kejar Target! Alasan Jokowi Tunjuk Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma

News | Kamis, 12 September 2024 | 15:41 WIB

Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Sebagai Mensos dan Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT yang Baru

Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Sebagai Mensos dan Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT yang Baru

Foto | Rabu, 11 September 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB