Bela Ical, Prabowo Instruksikan Ajukan Hak Angket ke Menkumham

Laban Laisila, Bagus Santosa

Jum'at, 13 Maret 2015 | 12:26 WIB
Bela Ical, Prabowo Instruksikan Ajukan Hak Angket ke Menkumham
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, hak angket yang dilayangkan anggota DPR kepada Menteri Hukum dan HAM (HAM) Yasona H Laoly sudah sesuai dengan instruksi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR.

Prabowo, sambungnya, memerintahkan untuk menegakkan demokrasi dan menjaga hukum supaya tidak diintervensi oleh kepentingan politik dan kekuasaan.

"Ya kita (KMP) ingin menegakkan demokrasi kita sesuai dengan aturan hukum jangan diintervensi oleh kepentingan politik sesaat jangka pendek, apalagi politik kekuasaan dan jangan sampai kemudian hukum seolah-olah dijalankan tapi sebenarnya untuk suatu kepentingan yang sangat politis," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Hal itu, menurutnya, sudah sesuai dengan pernyataan Prabowo Subianto yang menuding ada intervensi pemerintah dalam menangani kisruh Golkar. Pernyataan Prabowo itu ditayangkan di salah satu televisi swasta nasional.

Wakil Ketua DPR ini menyebutkan, wajar Ketua Umum partainya Prabowo Subianto mendukung DPP Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical).

"Saya kira pernyataan beliau sangat wajar. Karena pada saat pembukaan dan penutupan Munas beliau hadir. Di setiap partai pasti pesertanya ketua DPD atau ketua DPC, masing-masing partai berbeda dan punya mandat," kata Fadli Zon.

 Dia menambahkan, seharusnya pemerintah teliti sebelum mengesahkan suatu kepengurusan sebuah partai. Pemerintah juga dia minta untuk membuka fakta-fakta yang ada dalam memberikan keputusan itu.

"Jadi, mana munas yang punya legitimasi secara AD/ART partai, mana yang abal-abal," ujarnya.

Terkait hak angket, menurut Fadli setiap anggota DPR punya hak untuk melayangkan hak tersebut.  Sebab, hak angket merupakan hak konstitusi yang dimiliki anggota DPR.

"Hak angket adalah inisiatif anggota, jadi nanti kita lihat pada saat masa sidang dibuka pada tanggal 23 Maret, tapi saya dengar ada proses dari sekarang ya nanti kita lihat, saya kira harus dihargai," kata dia.

Fadli memaparkan, hak angket ini bisa ditujukan untuk melakukan menyelidiki latar belakang putusan Menkumham yang merestui dan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

Saat ditemukan kesalahan dalam putusan itu, menurut Fadli bukan tidak mungkin keputusan Menkumham itu batal demi hukum.

"Tapi mungkin bisa lebih dari itu," ujarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KMP Galang Angket dan Mosi Tak Percaya pada Menkumham

KMP Galang Angket dan Mosi Tak Percaya pada Menkumham

News | Jum'at, 13 Maret 2015 | 10:31 WIB

Menengok Kekuatan Agung Laksono Pimpin Golkar 'Baru'

Menengok Kekuatan Agung Laksono Pimpin Golkar 'Baru'

News | Jum'at, 13 Maret 2015 | 06:01 WIB

Susunan Fraksi Golkar Kepemimpinan Agung Selesai usai Reses DPR

Susunan Fraksi Golkar Kepemimpinan Agung Selesai usai Reses DPR

News | Kamis, 12 Maret 2015 | 19:41 WIB

Agung Laksono Sebut Pemalsuan Dokumen Masalah Internal Partai

Agung Laksono Sebut Pemalsuan Dokumen Masalah Internal Partai

News | Kamis, 12 Maret 2015 | 18:38 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB