Budi Waseso Maafkan Rusli Habibie, Tapi Tolak Cabut Laporan

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 20 Maret 2015 | 15:09 WIB
Budi Waseso Maafkan Rusli Habibie, Tapi Tolak Cabut Laporan
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak mau mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baiknya, meski Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah minta maaf secara terbuka.

"Saya sudah maafkan, tetapi tidak mencabut laporan," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dia mengaku sudah bertemu dengan Rusli di Istana Negara beberapa waktu yang lalu dan ketika itu Rusli menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

"Kemarin jumpa sama saya di Istana, beliau sampaikan itu (permohonan maaf) kepada saya. Tetapi pertanggungjawaban secara hukum harus tetap jalan," ujarnya.

‎Kendati tidak mau mencabut laporan, Budi menolak disebut dendam. Menurutnya, langkah hukum yang ia lakukan merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Sebab, lanjutnya, ia sudah hampir dua tahun melaporkan kasus pencemaran namanya itu, yakni sejak 2013.

"Tidak (dendam), saya bukan pendendam. Saya hanya menegakkan hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo.

Menurut dia, seharusnya kasus itu gampang ditangani, sebulan saja bisa selesai. Namun, selama ini kasusnya menggantung dan baru bisa dirampungkan hingga naik ke tahap penuntutan setelah Budi menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

"Kasus ini mudah, sebulan bisa selesai, tapi baru sekarang bisa di P21 (naik tahap penuntutan). Itu pun menunggu saya jadi Kabareskrim.‎ Saya ingin buka keran, siapapun harus bertanggung jawab, tanpa lihat profesi," katanya.

Budi mengatakan kasus itu bermula ketika dia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo. Ketika itu, Budi jarang ikut rapat dengan pemerintah daerah dan dia disinyalir terlibat politik daerah dengan mendukung salah satu calon kepada daerah dalam Pilkada Gorontalo. Karena itu, Rusli selaku gubernur melaporkan Budi ke Kapolri dan Menkopolhukam diera itu, masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Atas laporan Rusli itu, Budi dimutasi dari Gorontalo ke Mabes Polri.

"Salah satu dampaknya itu (dimutasi)," katanya.

Atas laporan Budi, ‎Rusli dijerat dengan Pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 316 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buwas Out, Saudara Ipar Jokowi Kini Komisaris Utama Semen Indonesia

Buwas Out, Saudara Ipar Jokowi Kini Komisaris Utama Semen Indonesia

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 08:23 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Langsung Upacara HUT ke-63 Pramuka

Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Langsung Upacara HUT ke-63 Pramuka

Foto | Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:49 WIB

Sambut HUT ke-63, Pramuka Gelar Bakti Sosial untuk Warga

Sambut HUT ke-63, Pramuka Gelar Bakti Sosial untuk Warga

Foto | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 21:27 WIB

Gelar Rakernas, Kwarnas Pramuka Minta Nadiem Makarim Revisi Permendikbud No 12

Gelar Rakernas, Kwarnas Pramuka Minta Nadiem Makarim Revisi Permendikbud No 12

Foto | Kamis, 25 April 2024 | 16:53 WIB

Bayu Krisnamurthi, Dirut Bulog Pengganti Buwas Pernah Masuk Kabinet SBY

Bayu Krisnamurthi, Dirut Bulog Pengganti Buwas Pernah Masuk Kabinet SBY

Bisnis | Senin, 04 Desember 2023 | 13:16 WIB

Sah, Budi Waseso Resmi jadi Komisaris Utama SIG Gantikan Rudiantara

Sah, Budi Waseso Resmi jadi Komisaris Utama SIG Gantikan Rudiantara

Bisnis | Jum'at, 01 Desember 2023 | 19:09 WIB

Begini Praktik Culas Para Mafia Permainkan Harga dan Pasokan Beras

Begini Praktik Culas Para Mafia Permainkan Harga dan Pasokan Beras

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:49 WIB

Bos Bulog Kebakaran Jenggot Soal Tudingan Beras Impor Plastik

Bos Bulog Kebakaran Jenggot Soal Tudingan Beras Impor Plastik

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 18:39 WIB

Isu Beras Sintetis di Indonesia, Dirut Bulog Sebut Ada yang Sengaja Ganggu Stabilitas

Isu Beras Sintetis di Indonesia, Dirut Bulog Sebut Ada yang Sengaja Ganggu Stabilitas

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:57 WIB

Sidak Pasar, Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Aman hingga Akhir Tahun

Sidak Pasar, Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Aman hingga Akhir Tahun

Foto | Jum'at, 08 September 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:07 WIB

×