Sah, Budi Waseso Resmi jadi Komisaris Utama SIG Gantikan Rudiantara

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 01 Desember 2023 | 19:09 WIB
Sah, Budi Waseso Resmi jadi Komisaris Utama SIG Gantikan Rudiantara
Ilustrasi. PT Semen Indonesia Group mengangkat Budi Waseso menjadi Komisaris Utama Perseroan.

Suara.com - Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada hari ini, Jumat (1/12/2023) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2023 (“Rapat”) di Jakarta dengan agenda perubahan susunan pengurus Perseroan.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, Rapat mengukuhkan pemberhentian dengan hormat, Bapak Rudiantara sebagai Komisaris Utama dan Bapak Arief Prasetyo Adi sebagai Komisaris. 

"Selanjutnya rapat mengangkat Bapak Budi Waseso sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen, serta Ibu Ratna Irsana sebagai Komisaris Independen," kata Vita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut, Vita Mahreyni menyampaikan, emiten dengan kode saham SMGR ini akan terus fokus menjalankan inisiatif-inisiatif strategis untuk peningkatan kinerja agar dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan khususnya para pemegang saham, serta mencapai operational excellence dan target-target keberlanjutan. 

Di antara inisiatif-inisiatif strategis tersebut yaitu dekarbonisasi melalui instalasi solar panel di unit-unit operasional dan pemanfaatan RDF (refuse-derived fuel) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik semen, optimalisasi pasar ekspor dan mempertahankan kepemimpinan dalam proyek strategis nasional, modernisasi ekosistem retail, dan penerapan plant optimizer dan cargo cosolidator untuk efisiensi biaya produksi dan distribusi.

“Untuk menjaga keberlanjutan bisnis di tengah kondisi pasar semen yang masih mengalami oversupply dan persaingan yang ketat, SIG berkomitmen untuk mempertahankan kepemimpinan pasar melalui optimalisasi pasar, fasilitas produksi dan jaringan distribusi yang ekstensif. SIG siap memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan dengan solusi produk dan layanan inovatif dan ramah lingkungan,” kata Vita Mahreyni.  

Berikut susunan Komisaris:

1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen Budi Waseso

2. Komisaris Sony Subrata

baca juga

3. Komisaris Yustinus Prastowo

4. Komisaris Lydia Silvanna Djaman

5. Komisaris Independen Nasaruddin Umar

6. Komisaris Independen Saor Siagian

7 . Komisaris Independen Ratna Irsana

Direksi

1 . Direktur Utama Donny Arsal

2 . Direktur Supply Chain Yosviandri

3 . Direktur SDM dan Umum Agung Wiharto

4 . Direktur Keuangan dan Manajemen Portofolio Andriano Hosny Panangian

5 . Direktur Bisnis dan Pemasaran Subhan

6 . Direktur Operasi Reni Wulandari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos SMGR: Pasar Semen Jawa Timur Kita Kuasai 61,1 Persen

Bos SMGR: Pasar Semen Jawa Timur Kita Kuasai 61,1 Persen

Bisnis | Kamis, 23 November 2023 | 11:45 WIB

Begini Cara Perusahaan BUMN Terapkan Kualitas SNI

Begini Cara Perusahaan BUMN Terapkan Kualitas SNI

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 10:53 WIB

Tingkatkan TKDN Pertamina Lubricants Pasok Pelumas Industri Buat Semen Indonesia

Tingkatkan TKDN Pertamina Lubricants Pasok Pelumas Industri Buat Semen Indonesia

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 10:43 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×